SIBUK
Ramadhan telah berjalan beberapa hari dan Alhamdulillah telah kita lewati dengan baik. Beberapa hari ini pola hidup dan jadwal kegiatan agak berubah. Dalam sejumlah kondisi sebagian orang nampak lebih sibuk. Sibuk dalam makna sesungguhnya karena semakin banyaknya agenda kegiatan, mulai ta’lim tarawih, tadarus, hingga lemburan kantor, dsb. Namun ada pula sibuk dalam pengertian sithik – sithik bubuk (Jawa = sedikit –sedikit tidur). Habis sholat shubuh tidur, setelah sholat dhuhur tidur-tiduran di musholla, pulang kantor tidur lagi hingga menjelang waktunya berbuka puasa.
Bagi sejumlah orang, agenda tidur seakan menjadi schedule resmi yang tidak bisa digeser. Jika ditanya mengapa banyak mengagendakan waktu tidur ? mayoritas menjawab :”saya sedang berpuasa, sedangkan tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Jadi saya bukan sekedar tidur, namun sedang beribadah !”. Namun ketika ditanya lagi, apa dasarnya tidurnya orang berpuasa adalah ibadah? Kebanyakan orang hanya menggeleng tanpa jawaban. Sebagian lagi menganggap hal itu adalah pemahaman umum yang layak diamalkan karena “cocok dengan fitrah manusia” yang butuh istirahat.
Usut punya usut, ternyata dasar amal tidurnya orang berpuasa adalah ibadah bersandarkan pada hadits : ”Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni”. Ust Ahmad Sarwat, Lc, pernah menjelaskan tentang hadits ini di eramuslim.com. Beliau menulis Al-Imam Al-Baihaqi telah menyebutkan bahwa ungkapan ini bukan merupakan hadits nabawi karena di dalam jalur periwayatan hadits itu terdapat perawi yang bernama Sulaiman bin Amr An-Nakhahi, yang kedudukannya adalah pemalsu hadits. Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga semakin menguatkan kepalsuan hadits ini. Beliau mengatakan bahwa si Sulaiman bin Amr ini memang benar-benar seorang pemalsu hadits. Sementara Al-Imam Al-Bukhari mengatakan bahwa Sulaiman bin Amr adalah matruk, yaitu haditsnya semi palsu lantaran dia seorang pendusta. Iman Ibnu Hibban juga ikut mengomentari, “Sulaiman bin Amr An-Nakha’i adalah orang Baghdad yang secara lahiriyah merupakan orang shalih, sayangnya dia memalsu hadits.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat dipahami bahwa anggapan tidurnya orang berpuasa adalah ibadah sesungguhnya tidak memiliki landasan dalil. Dengan kata lain tidur adalah perbuatan mubah, tidak berpahala juga tidak mendapat dosa. Maka hendaknya kita tidur secukupnya saja sesuai kebutuhan. Makan akan terasa nyaman jika sedang lapar, minum terasa nikmat jika sedang haus, tidurpun akan lelap dan pulas saat kita sedang lelah.
Bicara tentang lelah, penulis sempat mengutip status facebook ust. Arifin Ilham. Beliau menyatakan ada beberapa amal melelahkan yang disukai Allah, yaitu :
1. Lelah dalam jihad.
Allah SWT berfirman dalam QS. At Taubah : 111, yang artinya “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. “
2. Lelah dalam dakwah
Berdasarkan firman Allah dalam QS. Al Fushilllat : 33 yang artinya, “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”
3. Lelah dalam ibadah & amal sholeh
Firman Allah SWT,” Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. “ (TQS. Al Ankabaut : 69)
4. Lelah mencari nafkah halal
Firman Allah swt, artinya :” Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. “ (TQS. Al Jumu’ah : 10)
5. Lelah mengurus keluarga
Sebagaimana Firman Allah SWT yang artinya :”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (TQS. At Taharim:6)
6. Lelah menuntut ilmu
Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Imran : 79 yang artinya, “Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani[208], karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”
Jika begini, maka akan lebih baik jika kita beramal yang disukai Allah hinga lelah, untuk kemudian istirahat (tidur) kita akan terasa lebih nyaman.
Wallahu a’lam bi ashowab
Bersiap menghadapi Bulan Ramadhan
>“Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang diberkahi. Allah memerintahkanmu berpuasa di dalamnya. Dalam bulan Ramadhan dibuka segala pintu surga, dikunci segala pintu neraka, dan dibelenggu segala setan. Di dalamnya ada sebuah malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa tidak diberikan kepadanya kebajikan malam itu, berarti telah diharamkan kepadanya segala rupa kebajikan” (HR. Ahmad, An-Nasai, dan Al Baihaqi dari Abu Hurairah RA).
Alhamdulillah 3 hari lagi insyaAllah kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1432 H. Sebagai penghulu para bulan, Ramadhan memiliki banyak keutamaan dibanding bulan – bulan yang lain sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW diatas.
Nah guna meraih berkah yang optimal di bulan ramadhan ini perlu kiranya kaum muslimin mempersiapkan diri. Pentingnya sebuah persiapan tergambar dalam sebuah ujaran “Gagal merencanakan berarti merencanakan untuk gagal” atau semboyan para prajurit yang menyatakan “lebih baik banjir keringat saat latihan daripada banjir darah saat pertempuran”.
Inilah beberapa hal yang perlu kita persiapkan menghadapi Bulan Ramadhan
1. Persiapan Keimanan
Sesungguhnya hanyalah orang yang beriman yang diperintahkan untuk berpuasa sebagaimana Firman Allah SWT,” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (TQS. Al Baqarah : 183). Kita persiapkan iman kita agar senantiasa ringan menerima perintah dan larangan Allah karena sesungguhnya orang yang keberatan dengan Hukum Allah pada hakekatnya belum sempurna keimananya sebagaimana firman Allah SWT,” Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS. An Nisa’ : 65)
2. Persiapan Fisik
Sungguh beristiqomah beribadah bukanlah perkara yang mudah, maka salah satu usaha untuk istiqomah adalah mempersiapkan fisik dengan sebaik mungkin agar mampu beraktivitas secara stabil sepanjang waktu mulai pagi hingga malam hari, mulai sholat shubuh, puasa, sholat dhuha, thalabul ilmi, bekerja mencari nafkah, tarawih, tadarus, hingga sholat malam.
3. Persiapan Ilmu
Allah SWT berfirman,” Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (TQS. Al Mujadilah : 11)
Sungguh orang yang beriman dan berilmu pengetahuan lebih tinggi derajatnya daripada orang yang beriman namun tidak berilmu sebagaimana lebih utama orang yang beramal dengan ilmu daripada orang yang beramal tanpa ilmu. Amal tanpa ilmu akan membuat seseorang terjerumus ke dalam bid’ah. Maka marilah bersiap menghadapi ramadhan dengan membuka kembali buku – buku agama kita, khususnya bab tentang puasa, sholat sunah, zakat dll.
Bagi yang memiliki ilmu hendaknya ia menyebarkan ilmunya tersebut sebagai bagian dakwah islam, karena sungguh akan beruntung orang – orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sebagaimana firman Allah SWT,” Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.(TQS. Al Imran : 104)
4. Persiapan harta
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)
Memberi hidangan buka puasa (walaupun seteguk air) insyaAllah akan mendapat pahala puasa tanpa menghapuskan pahala puasa kita sendiri. Jikalau kita pandai mengelola rejeki yang dilimpahkan Allah pada kita, insyaAllah akan membantu kita untuk beramal maaliyah dengan mengeluarkan zakat, infaq, shodaqoh di bulan ramadhan untuk mendapatkan kebaikannya yang banyak, apalagi menafkahkan harta di jalan Allah adalah sebagian dari tanda orang yang bertaqwa sebagaimana firman Allah swt,” 1. Alif laam miin. 2. Kitab(Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, 3. (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka. 4. dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat. 5. Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Al Baqarah : 1-5)
Wallahu a’lam bi ashowab
Demokrasi, Politik dan Kaum Muda Muslim
Ditengah berbagai persoalan yang menimpa negeri ini, mulai kontroversi kebijakan pemerintah, lemahnya penegakan hukum, rendahnya kinerja ekonomi dll, banyak survey yang dilakukan untuk mengetahui pendapat rakyat terhadap kondisi ini. Ada survey pemerintahan reformasi versus orde baru, survey elektabilitas suatu partai, dan beberapa survey yang lain.
Sebuah survey khusus ditujukan pada responden kalangan muda muslim Indonesia dan Malaysia dengan usia 15-25 tahun dilaksanakan pada November 2010. Survey ini digelar oleh Goethe Institut dan The Friedrich Naumann Foundation for Freedom bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dengan responden sebanyak 2.500 orang, mengangkat tema politik dan korupsi. Hasil Survei dikirim ke media massa Selasa, 14 Juni 2011.
Hasilnya : 48 persen responden menganggap politik sudah membosankan, sementara hanya 28,6 persen responden yang merasa tertarik dengan dunia politik. Dalam masalah korupsi mayoritas responden itu menilai bahwa korupsi masih marak. Sebanyak 66,7 persen menilai korupsi dan suap belum berkurang di Indonesia. Mereka tidak berharap banyak pada politisi memperbaiki keadaan itu. Sebab 62,6 persen responden merasa bahwa para politisi hanya berkepentingan untuk memperoleh suara terbanyak pada pemilu berikutnya, tahun 2014. Sementara itu 70 persen responden meyakini bahwa dengan sistem demokrasi rakyat dapat mengganti pemerintah yang tidak mereka kehendaki, 66,3 persen responden berpendapat bahwa keberlangsungan demokrasi memerlukan partai oposisi, dan 49 responden tidak setuju bila pemimpin agama menggantikan peran para politisi. Selain survey ini masih ada beberapa tema survey yang lain untuk kaum muda muslim. Dari hasil suvey diatas apa yang dapat kita ambil dan disikapi sebagai seorang muslim?
Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos dan kratos yang berarti pemerintahan rakyat. Konsep ini diambil oleh barat sebagai sistem untuk menjalankan pemerintahannya. Pengambilan konsep ini karena barat memandang bahwa manusia berhak untuk membuat peraturan (undang-undang). Kelahiran demokrasi merupakan anti thesis dari kondisi Eropa di masa kegelapan. Penguasa di Eropa beranggapan bahwa Kaisar adalah wakil Tuhan di bumi dan berhak memerintah rakyat berdasarkan kekuasaan Tuhan. Mereka beranggapan bahwa Tuhan telah memberi mereka kewenangan memerintah rakyat dengan peraturan yang dibuat sendiri karena mereka telah mengambil kekuasaannya dari Tuhan, bukan dari rakyat. Logika berpikir ini menyebabkan para Raja dan Kaisar berkuasa secara otoriter sehingga mendzalimi rakyatnya.
Lalu timbullah pergolakan antara penguasa Eropa dengan rakyatnya. Rakyat menolak pemerintahan Raja yang diback up oleh agama (Nasrani). Para filosof dan pemikir mulai membahas masalah-masalah pemerintahan dan menyusun konsep-konsep sistem pemerintahan rakyat dimana rakyat menjadi sumber kekuasaan dalam sistem tersebut. Penguasa mengambil sumber kekuasaannya dari rakyat dan rakyat menjadi pemilik kedaulatan. Menurut sistem ini rakyat dikatakan memiliki kehendaknya, melaksanakan sendiri kehendaknya dan menjalankan sesuai dengan keinginannya. Jadi sistem demokrasi ini adalah ide yang lahir dari usaha mengkompromikan jalan tengah dimana agama mengurusi masalah ritual individu sedangkan demokrasi adalah sistem untuk mengatur jalannya pemerintahan. Sebuah ide yang kemudian dikenal dengan nama sekulerisme atau pemisahan antara agama dengan kehidupan.
Secara lafadz dan istilah, demokrasi ditunjukkan untuk pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Rakyat dianggap sebagai penguasa mutlak dan pemilik kedaulatan, yang berhak mengatur urusannya sendiri, melaksanakan dan menjalankan kehendaknya sendiri. Oleh karena itu konsep dasar demokrasi adalah pemerintahan yang diatur sendiri oleh rakyat. Seluruh rakyat harus berkumpul disuatu tempat umum, lalu membuat aturan yang akan mereka terapkan, mengatur berbagai urusan serta memberikan keputusan terhadap masalah yang perlu diselesaikan. Namun karena tidak mungkin mengumpulkan seluruh rakyat di satu tempat maka rakyat memilih wakil-wakilnya untuk menjadi lembaga legislatif. Lembaga inilah yang dianggap sistem demokrasi ini mewakili kehendak umum. Kemudian agar rakyat dapat menjadi penguasa bagi dirinya sendiri serta dapat melaksanakan kedaulatan dan menjalankan kehendaknya sendiri, maka kebebasan individu menjadi prinsip yang harus diwujudkan oleh demokrasi bagi setiap individu rakyat. Kebebasan itu Nampak dalam 4 kebebasan: kebebasan beraqidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan bertingkah laku. Dengan demikian demokrasi dari segi pengertiannya, kelahirannya, aqidah yang melandasinya dan aturan-aturan yang dibuat untuk mewujudkannya jauh dari agama, tidak bersandar dari wahyu Allah SWT serta jelas salah berdasarkan aqidah dan hukum Islam.
Secara fakta riil Negara yang menganut sistem ini tidak ada. Amerika Serikat sebagai Negara utama pengemban demokrasi tidak bisa memberikan contoh fakta pelaksanaan demokrasi secara ideal, karena kenyataannya diskriminasi, kekerasan dll adalah hal biasa di Amerika. Apalagi Negara-negara yang hanya mengekor pada AS, praktis mereka sulit menemukan kondisi ideal pelaksanaan demokrasi. Rakyat tidak pernah berkuasa, pemerintahlah yang berkuasa. Sebab apa yang diinginkan rakyat tidak banyak yang bisa direalisasikan oleh pemerintah. Pelaksanaan aturan-aturan juga disesuaikan dengan kebutuhan para pejabat/pemerintah, bukan disesuaikan dengan keinginan rakyatnya. Artinya secari riil Ide/konsep demokrasi ini hanya khayalan belaka.
Politik
Politik secara bahasa dari kata sasa, yasuusu, siyasatan yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Secara istilah politik atau siyasah diartikan mengatur urusan ummat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Politik dilaksanakan oleh 2 pihak yakni Negara dan umat/rakyat. Negara adalah institusi yang mengatur urusan rakyat/ummat secara praktis, sedangkan ummat mengoreksi (muhasabah) kepada pemerintah dalam melakukan tugasnya. Definisi politik ini adalah ‘aam (bersifat umum) ada pada setiap kelompok orang. Namun masing-masing kelompok mampunyai aturan hukum yang berbeda pada sistem politik mereka.
Dari hasil survey yang didapat pada tema politik dan korupsi ini menunjukkan bahwa 48 persen menganggap politik sudah membosankan, karena secara fakta memang politik yang dijalankan oleh para politisi saat ini adalah politik kotor yang didasarkan pada cara berfikir materialistik pada diri pelakunya. Ketika seseorang mendapatkan kursi politik melalui money politics maka dia akan mencari jalan untuk mengembalikan modal yang digunakan selama berpolitik berikut keuntungannya yang berlipat-lipat. Cara apapun akan ditempuhnya, tidak peduli halal ataupun haram, bahkan tidak peduli rakyat akan susah karena kebijakan politiknya. Politik yang berjalan saat ini adalah politik kufur berdasarkan sekulerisme. Dengan sistem demokrasi yang batil maka akan melahirkan sistem perpolitikan yang rusak juga, orang-orang yang ada didalamnya juga akan hanyut dalam gelombang kerusakan.
Politik seperti ini tentu sangat berbeda dengan politik islam.. Politik Islam adalah mengatur urusan ummat sesuai dengan hukum-hukum Allah SWT. Politisi Islam selayaknya berpolitik dengan berdasar pada perintah dan larangan-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Seseorang yang ditetapkan Allah (dalam Kedudukan) mengurus kepentingan Ummat dan dia tidak memberikan nasehat kepada mereka, dia tidak akan mencium bau surga.”(HR. Bukhori dari Ma’qil bin Yasar ra). Dan sabda beliau yang lain : “Seseorang yang memimpin kaum muslimin dan dia mati, sedangkan dia menipu mereka (ummat) maka Allahakan mengharamkan ia masuk kedalam surga.” (HR. Bukhori dan muslim dari Ma’qil bin Yasar ra, lafadz bagi Bukhori). Itulah beberapa hadits sebagai gambaran bagaimana politik Islam diterapkan. Setiap muslim pasti ingin mencium bau surga dan memasukinya sehingga mereka akan hati-hati dalam berpolitik. Ketaqwaan kepada Allah-lah sebagai dasar dari cara berpolitik mereka. Jika politik Islam yang diterapkan pasti menghasilkan rahmat namun jika politik kufur yang dipraktekkan maka kerusakanlah yang akan terjadi, dan lagi-lagi rakyatlah yang jadi korban para politisi-politisi dengan politik kufurnya.
Fakta pelaksanaan Politik Islam dapat dilihat saat sistem Islam tegak. Rakyat memperoleh pelayanan yang baik dari penguasa, rakyat juga memberikan muhasabahnya (control / koreksi) kepada penguasa. Pemenuhan kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama bagi penguasa tanpa memperhatikan kondisi dari penguasa tersebut. Seperti pada jaman para khulafaurrosyidin. Bagaimana Sayyidina Umar ra melakukan control lapangan (sidak) untuk mengetahui kondisi rakyatnya. Suatu ketika saat melakukan sidak ia menemukan seorang ibu dengan anaknya yang sedang menangis. Umarpun mendekati gubuk mereka, ia menemukan seorang ibu yang sedang menidurkan anaknya yang menangis sembari memasak. Namun ketika umar membuka periuk masak, ternyata sang ibu sedang memasak batu ! Ketika ditanya mengapa memasak batu, ibu inipun menjawab bahwa mereka kelaparan sementara mereka sedang tidak memiliki bahan pangan untuk dimasak. Guna membujuk anaknya agar tidur dan melupakan rasa laparnya, ia pun pura – pura memasak. Sang ibu juga mengeluh bahwa kondisi ini terjadi karena Khalifah Umar kurang peduli pada dirinya. Mendapat kritik semacam itu, umar bukannya marah namun ia bergegas ke Baitul Maal untuk mengambil bahan pangan untuk diberikan pada keluarga tersebut. Bahkan umar memikul sendiri bahan pangan tersebut tanpa meminta bantuan pengawalnya, karena umar sadar kelaparan itu terjadi akibat keteledorannya sebagai pemimpin. Maka ia ingin menebuskan dengan memikul sendiri bahan pangan tersebut. Subhanallah, inilah gambaran pemimpin dan politisi di masa system islam ditegakkan !
Wahai Para pemuda muslim
Kondisi pemuda muslim saat ini berbeda dengan pada zaman Rosul dan shohabat. Jika pada zaman rosul dan shohabat sibuk dengan mencari ilmu, dakwah dan jihad. Pemuda muslim saat ini sibuk dengan mengejar kehidupan hedonis, foya-foya, kebebasan dan hal-hal lain yang tidak berarti dihadapan Allah. Inilah pengaruh peradaban barat yang kufur, yang senantiasa mengajak kaum muslim menjauhi islam, tsaqofah dan peradabannya. Jika melihat generasi muslim saat ini, kapan islam akan bangkit?
Untuk kaum muda muslim saat ini, janganlah kalian terjerumus pada peradaban kufur. Memang kita sekarang berada pada zaman jahiliyah modern namun janganlah kita ikut-ikutan jahiliyah. Bangkitlah, karena di pundakmu lah kebangkitan islam berada. Jadilah penerang bagi lingkungan dan masyarakat kita, mengingatkan saudara-saudara kita akan perintaah dan larangan Allah.
Sungguh Allah SWT telah berfirman yang artinya : “ ….. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (TQS. Al Hasyr : 7). Oleh karena itu kaum muslimin khusususnya kaum mudanya hendaknya membuang semua hal yang bertentangan dengan ajaran Allah dan Rasulnya seperti : Sekulerisme, demokrasi serta politik ala kapitalis yang materialistic. Hendaknya seorang muslim harus paham politik dan harus memiliki kesadaran politik islam sehingga Insyaallah akan selamat dunia akhirat.
Wallahu a’lam bi ashowab
PENDIDIKAN ISLAM MAMPU MEMBENTUK GENERASI BERKUALITAS
(The real solution to build next generation)
Memasuki awal Bulan Mei 2011, negeri ini kembali merayakan Hari Pendidikan Nasional. Tahun ini Hardiknas mengangkat tema “Raih Prestasi, Junjung Tinggi Budi Pekerti”. Tema tersebut nampaknya relevan dengan pelaksanaan Ujian Nasional bagi Siswa SMA dan SMP yang beberapa tahun belakangan ini menuai banyak keprihatinan mengingat banyaknya indikasi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan di lapangan.
Ujian Nasional (UN) tahun 2011 diselenggarakan pada tanggal 19-21 April bagi siswa SMA/SMK serta tanggal 25-28 April bagi siswa SMP. Sejumlah dugaan kecurangan cukup mengemuka pada pelaksanaan UN tahun ini. Di Yogyakarta, ada penjual kartu perdana seluler berjanji akan mengirim SMS bocoran jawaban UN. Kabar ini langsung menyebar dan mendapat respons peserta UN. Sebagian pelajar akhirnya membeli kartu perdana yang dijanjikan akan dikirimi kunci jawaban tersebut. Di Kabupaten Pemalang, panitia pusat menerima informasi jika sebagian siswa peserta UN akan menerima kiriman SMS kunci jawaban satu jam setelah ujian dimulai. Laporan dari Sumatera Utara menyebutkan ada amplop soal ujian sudah terbuka. Tetapi, setelah dicek ke panitia tingkat provinsi, ternyata amplop tersebut tidak terbuka. Hanya lecet pada bagian segelnya. Tetapi, tidak ada jaminan tidak dibuka. (http://kadri-blog.blogspot.com/)
Pelaksanaan UN memang memberi tekanan tersendiri bagi para siswa, guru, dan orang tua / wali siswa. Hal ini karena UN berbeda dengan konsep Ebtanas di masa lalu. EBTANAS merupakan alat evaluasi, memberikan gambaran kasar kemampuan siswa. Jenjang pendidikan lebih tinggi akan menggunakannya sebagai salah satu alat penilaian, namun bukan satu – satunya ukuran. Hal ini berbeda dengan UN yang tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut: sebagai evaluasi hasil pelaksanaan pembelajaran selama satu jenjang (SD, SMP, SMA). Menjadi masalah ketika evaluasi menjadi Ujian yang menentukan berhak / tidaknya mendapatkan pernyataan kelulusan. Dalam beberapa kondisi kegagalan dalam mendapatkan pernyatan kelulusan ini bisa menghambat siswa untuk melanjutkan studinya. Perubahan tujuan ujian dari sekedar evaluasi menjadi penentu kelulusan inilah yang memberatkan para pihak. Ketua Aliansi Pelajar dan Masyarakat Tolak Ujian Nasional, Virgo Sulianto mengatakan UN bukan hanya menjadikan anak-anak Indonesia mengalami stres, tetapi juga menciptakan sistem untuk sama-sama tidak jujur dan melakukan kecurangan. (http://www.rakyatmerdeka.co.id/)
Sementara menurut pemerintah tujuan diadakan Ujian Nasional (UN) adalah untuk meningkatkan standar pendidikan di Tanah Air. Namun sejumlah pihak menyangkal argument ini. Pelaksanaan UN memang telah berhasil meningkatkan motivasi belajar para siswa serta semangat mengajar para pendidik. Namun tidak ada fakta-fakta yang menunjukkan adanya korelasi yang signifikan antara pelaksanaan UN terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional. Setidaknya itulah yang disimpulkan oleh Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, yang menyatakan bahwa UN tidak memiliki korelasi atas peningkatan prestasi belajar siswa apalagi mutu pendidikan. “Asumsi pemerintah yang menyatakan bahwa UN akan mendorong siswa dan guru bekerja lebih giat sehingga berprestasi lebih baik sungguh tidak bisa diterima. Sebuah studi yang dilakukan Sharon L. Nicols, Gene V. Glass, dan David C. Berliner terhadap data tes NAEP (the National Assessment of Educational Progress) di 25 negara bagian di Amerika Serikat (Techniques, 2006) justru menyangkal premis tersebut. Hasil studi tersebut tidak menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa tekanan ujian yang dipakai untuk mengukur keberhasilan siswa dan sekolah benar-benar meningkatkan prestasi belajar siswa.
Bahkan menurut Retno Listyarti (Ketua Forum Musyawarah Guru Jakarta), “Penyelenggaraan UN beberapa tahun ini justru semakin menunjukkan bahwa Pemerintah hanya mencemaskan kejujuran dari para kepala sekolah, guru, dan murid—bukan mencemaskan kualitas pendidikan— dibuktikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melibatkan polisi sebagai pengawas dan para pejabat tinggi serta Dinas Pendidikan wilayah agar menandatangani akta kejujuran. Bahkan tahun ini dibuat lima jenis soal untuk satu mata pelajaran yang di UN-kan, mungkin hal ini untuk menghindari bocornya jawaban. (http://www.antikorupsi.org/)
Pelaksanaaan UN yang menggunakan hasil nilai Ujian Nasional sebagai indikator kelulusan siswa telah gagal menghasilkan siswa yang memiliki pemahaman baik dan berkompeten dalam studi yang dilaksanakannya. Penekanan yang berlebihan pada hasil, dan bukan pada proses belajar. Akibatnya, hasil menjadi tujuan utama. Ketika hasil dianggap lebih penting daripada proses, segala cara pun dihalalkan demi memperoleh nilai tinggi. Bahkan UN dianggap mencederai tujuan pendidikan Nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 yang menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”. Nilai yang didapat melalui UN belum bisa merepresentasikan keilmuan, kecakapan, kreatifitas, kemandirian, serta pengembangan potensi siswa. Bahkan kuatnya dugaan kecurangan “sistematis” dalam UN jelas tidak menunjukkan akhlaq mulia serta watak peradaban bangsa yang bermartabat.
Sistem Pendidikan Islami
Islam adalah agama yang sangat menghargai ilmu pengetahuan. Bahkan Rasulullah SAW pernah memerintahkan ummatnya untuk menuntut ilmu hingga jauh ke negeri china. Dan di hadits lain beliau juga menyatakan :
“Menuntut ilmu itu diwajibkan bagi setiap orang Islam” (Riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik).
Allah SWT juga menegaskan bahwa orang yang beriman dan berilmu pengetahuan adalah lebih tinggi derajatnya daripada orang – orang beriman yang tidak memiliki ilmu sebagaimana firman-Nya :
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).
Islam sangat peduli dengan pendidikan ummatnya. Islam juga mempunyai metode yang khas dalam mendidik ummat. Dasar atau asas pendidikan dalam Islam adalah Aqidah Islam. Hal ini tidak berarti bahwa segala hal yang dipelajari hanya berasal dari Islam akan tetapi maksudnya pendidikan Islam membolehkan mempelajari ilmu apapun (Ilmu agama, kedokteran, politik, ekonomi, teknik, dsb) asalkan isinya tidak bertentangan dengan aqidah Islam.
Pendidikan Islam dilaksanakan dengan orientasi yang sesuai dengan tujuan pendidikan dalam Islam yakni membentuk kepribadian Islami serta membekali anak didik dengan sejumlah ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan urusan hidupnya. Membentuk kepribadian Islam artinya anak didik memiliki pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) berdasarkan Aqidah Islam. Dengan kata lain setiap anak didik mampu berpikir dalam perspektif Islam dan memiliki kecenderungan kuat untuk menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari harinya.
Islam adalah agama yang memiliki aturan hidup dalam berhubungan dengan sang Maha Pencipta (Hablum min Allah) serta aturan hubungan kehidupan dengan sesama manusia (Hablum min naas). Oleh karena itu, selain menanamkan pemahaman Islam yang kuat pada para peserta didik, tujuan pendidikan dalam Islam juga membekali setiap anak didik dengan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan urusan hidupnya. Setiap siswa diberi pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan minat dan kemampuannya, seperti ilmu pertanian, teknik, peternakan, kesehatan / kedokteran, dll sehingga dengan kemampuan dan keterampilannya tersebut para anak didik mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Cabang – cabang ilmu pengetahuan tersebut diajarkan secara berjenjang sesuai tingkat kemampuan para siswa, sementara mata pelajaran yang berkaitan dengan tsaqofah Islam diajarkan pada tiap jenjang pendidikan.
Demi mencapai tujuan pendidikan tersebut, Islam mewajibkan seluruh ummatnya untuk menuntut ilmu (dunia maupun agama). Oleh karena itu pemerintah (Khalifah) menyediakan pendidikan yang mampu menjangkau segenap lapisan masyarakat tanpa biaya yang membebani rakyat. Sementara metodologi pengajarannya adalah penyampaian yang bersifat pemikiran (khithâb al-fikri) dari pengajar dan penyimakan yang bersifat pemikiran (talaqqi al-fikri) dari pelajar. Pengajaran bukanlah sekedar transfer pengetahuan dari pengajar kepada para siswa. Lebih dari itu, kegiatan belajar mengajar menuntut adanya transfer pemikiran dan pemahaman dari guru pada para peserta didik.
Di akhir proses belajar, siswa yang telah nampak penguasaan terhadap ilmu tertentu perlu diuji terlebih dahulu dengan mengadakan pemberitahuan kepada siswa – siswa dan dewan guru bahwa akan diadakan pengujian terhadap para siswa. Ujian ini dilaksanakan secara lisan dalam sebuah sidang yang dihadiri guru / ulama / ilmuwan yang capable menguji bidang ilmu tersebut, Mirip seperti ujian yang dilaksanakan oleh para mahasiswa saat mempertahankan penelitian tugas akhirnya / skripsi. Konsep ujian secara lisan pada setiap bidang studi ini akan benar – benar mengukur kemampuan dan pemahaman para siswa secara utuh dan meminimalisir kemungkinan kecurangan peserta ujian. Bagi peserta ujian yang dinyatakan lulus dalam ujian lisan ini berhak untuk :
1. Mengajarkan ilmunya,
2. Meriwayatkan hadits Rasulullah SAW yang didapat dari gurunya,
3. Berfatwa,
4. Mendapat ijazah kelulusan,
5. Melakukan hal lain sesuai ilmu yang dikuasainya.
Konsep ujian lisan ini benar – benar berbeda dengan ujian tulis yang justru akan mematikan daya cipta dan kreativitas siswa. Selain itu, ujian tulis juga akan mendorong masyarakat mengarahkan cita – citanya hanya untuk mendapatkan predikat atau title belaka tanpa bisa dilihat kemampuannya dalam berijtihad, berfatwa, mengajar, serta berkreatifitas. Pada akhirnya ujian tulis tidak mampu memacu hasil pendidikan yang produktif. Selain itu pelaksanaan ujian hendaknya tidak menghambat warga Negara untuk melanjutkan studinya, karena pada dasarnya pendidikan dalam Islam terbuka untuk siapa pun tanpa batas usia dan biaya. Islam membuka lebar bagi setiap orang yang ingin mempelajari ilmu sehingga setiap siswa dapat memilih cabang ilmu yang diminatinya.
Demikianlah sedikit pembahasan mengenai sistem ujian dalam Islam yang diharapkan akan menghasilkan para peserta didik yang berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta memiliki aqidah yang kuat sehingga mampu menghadapi tantangan zaman seberat apapun. Wallahu a’lam bi ashowab
ISLAM YES, ISLAMOPHOBIA NO !
Pekan ini tepatnya 11 April 2011 berlaku sebuah Undang – Undang baru di Perancis. Negeri dengan jumlah muslim terbesar di Eropa ini membuat aturan tentang larangan pemakaian burqa dan berbagai penutup wajah lain berdasarkan ajaran Islam di tempat-tempat umum. Meski memicu perdebatan tentang kebebasan beragama, UU tersebut tetap akan diberlakukan. UU tersebut menetapkan Wanita yang melanggar hukum akan dikenakan denda USD 210 dan akan diberikan penyuluhan untuk mengingatkan mereka nilai-nilai republik dari kelas sekuler dan kesetaraan gender (www.abigmessage.com).
Pemberlakuan aturan tersebut sesungguhnya hanyalah contoh kecil dari banyak hal yang menunjukan ketakutan yang berlebihan kepada Islam. Bahkan di sebuah kota kecil di Amerika, sejumlah orang tua menyampaikan keluhannya pada dewan sekolah hanya karena ada seorang guru di sekolah menegah di daerah Stanly menunjukkan sebuah Al Qur’an di depan muridnya di kelas dalam diskusi tentang perbedaan keagamaan di dunia. Penunjukan fakta Al Qur’an tersebut di anggap akan memberi “pengaruh” pada para murid.
Ironisnya ketakutan berlebihan terhadap Islam ini ternyata tidak hanya terjadi di Negeri kufur namun juga menghinggapi kaum muslimin di negeri islam. Beberapa waktu lalu ada seorang dosen dari sebuah perguruan tinggi ternama di jogja menulis di sebuah Koran Nasional. Tulisannya tersebut menampakkan “kegelisahannya” yang kesulitan mencari sekolah “netral” bagi putranya karena dalam pengamatannya sudah semakin banyaknya sekolah yang menambah jam pelajaran agama di dalam pengajarannya. Bahkan di sejumlah sekolah mengagendakan kegiatan extra berupa kegiatan ibadah (berdo’a sebelum dan sesudah pelajaran, serta sholah dhuha dan dhuhur berjamaah) pada jam pelajaran sekolah. Sungguh – sungguh mengherankan ada orang tua yang keberatan putra – putrinya dididik menjadi orang yang bertaqwa. Namun inilah realitas sebuah masyarakat yang terjangkiti islamophobia.
Awal Mula Islamophobia
Runnymede Trust seorang Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim, dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan (http://id.wikipedia.org). Kebencian dunia barat terhadap islam ini, Menurut Asep Samsul M. Romli dalam bukunya “Demonologi Islam”, merupakan dendam historis akibat kekalahan pada perang salib. Perang Salib adalah kumpulan gelombang dari pertikaian agama bersenjata yang dimulai oleh kaum Kristiani pada periode 1095 – 1291; biasanya direstui oleh Paus atas nama Agama Kristen, dengan tujuan untuk menguasai kembali Yerusalem dan “Tanah Suci” dari kekuasaan kaum Muslim, Namun setelah 9 kali berperang dalam kurun 200 tahun, pihak Kristen mendapatkan banyak kekalahan di berbagai medan.
Kebencian ini berlarut – larut hingga masa kini. Kaum kafirun merasa eksistensinya terancam terutama akibat pesatnya pertumbuhan Islam di Eropa dan Amerika. Islam kini makin mendapat tempat di hati masyarakat Eropa dan Amerika. Sejak menyebarnya Islam ke Eropa pada abad ke-7 Masehi melalui Andalusia (Spanyol) oleh pasukan Thariq bin Ziyad, panglima tentara dari Dinasti Bani Umayyah, benua putih dan biru itu seakan menjadi lahan subur penyebaran dakwah dan syiar Islam. Sejumlah data yang dikomposisikan oleh Demented Vision (2007), dari sebuah observasi di Amerika Serikat tentang perkembangan jumlah pemeluk agama-agama dunia terdapat angka-angka yang menunjukkan perbandingan pertumbuhan penganut Islam dan Kristen di dunia. Lembaga itu mencatat, pada tahun 1900, jumlah pemeluk Kristen adalah 26,9% dari total penduduk dunia, sementara pemeluk Islam hanya 12,4%. Namun 80 tahun kemudian (1980), angka itu berubah. Penganut Kristen bertambah 3,1% menjadi 30%, dan Muslim bertambah 4,1% menjadi 16,5% dari seluruh penduduk bumi. Pada pergantian milenium kedua, yaitu 20 tahun kemudian (2000), jumlah itu berubah lagi tapi terjadi perbedaan yang menarik. Kristen menurun 0,1% menjadi 29,9% dan Muslim naik lagi menjadi 19,2% ! (http://moeflich.wordpress.com).
Kondisi ini menjadi titik awal kampanye anti Islam yang menyebabkan islamophobia di berbagai Negara. Kaum kufar melakukan perang pemikiran (ghazwul fikr) dan perang kebudayaan (Ghazwul Tsaqofi). Melalui kekutan media dan dana yang dikuasainya,mereka mempengaruhi umat manusia (Muslim maupun non muslim) dengan membuat sebuah persepsi publik bahwa Islam tidak mempunyai norma yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama. Berbagai citra buruk terhadap islam berupaya diciptakan barat melalui berbagai cara. Di Brazil cerita tentang islam hanya berkisar tentang peperangan di Timur Tengah. Di Belanda, seorang anggota parlemen bernama Geerrt Wilder memproduksi film fitna yang menggambarkan “kekejaman Islam”. Di Inggris, 20 tahun lalu terbit sebuah buku karya Salma Rushdie berjudul “Ayat – ayat setan” yang menistakan al qur’an. Di Hollywod, AS, hampir semua film action menampilkan sosok orang arab sebagai teroris yang berniat menyerang Amerika Serikat. Akibatnya rasisme dan dan tindakan kekerasan kepada umat islam semakin meluas, khususnya pasca peristiwa pemboman Gedung WTC pada 11 September 2001. Maka benarlah firmanlah Allah SWT : “Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. “ (TQS. Al Imran : 118)
Di negeri – negeri islam, kampanye anti islam diwujudkan dengan cara mengadu domba ummat islam. Kaum kufar dan pendukungnya memecah belah umat islam dengan berbagai julukan yang saling bertentangan : Islam Radikal Vs Moderat, Islam Tekstual Vs Kontekstual, Islam modernis Vs tradisional dsb. Kaum kufar melabeli ummat islam yang pro barat sebagai pihak yang berpemikiran maju dan oleh karenanya difasilitasi untuk terus mempelajari islam versi barat melalui beasiswa ke perguruan tinggi di Amerika, Canada, Eropa, dan Australia, termasuk bantuan pendanaan untuk kegiatan dakwah mereka. Sebaliknya, kaum muslimin yang contra terhadap budaya barat dilabeli orang kolot, konservatif, terbelakang dan fanatic. Akibatnya banyak orang islam merasa risih dengan syariat islam, malu dengan budaya islami bahkan menolak penegakan syariat islam serta mencukupkan diri menjalankan ibadah ritual (hablum min allah) belakan seraya meninggalkan syariat hablum min naas.
Melawan Islamophobia
Islamophobia adalah salah satu bentuk ketakutan terhadap sesuatu, namun islamophobia bukanlah problem psikologis. Phobia ini timbul akibat adanya pencitraan buruk Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu, satu – satunya jalan melawan islamophobia adalah dengan menguatkan kegiatan dakwah Islam. Hanya melalui amal dakwah dan amal sholih dalam kehidupan sehari – hari yang akan menghapuskan citra buruk islam di mata umat manusia. Sesunguhnya Islam adalah agama yang mulia dan sesuai fitrah manusia. Umat islam sendiri adalah umat termulia, sebagaimana firman-Nya :” Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS. Al Imran : 110)
Moeflich Hasbullah, seorang dosen di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung menemukan setidaknya ada empat alasan seseorang memilih menjadi mualaf. Pertama, karena kehidupan mereka yang sebelumnya sekuler, tidak terarah, tidak punya tujuan, hidup hanya money, music and fun. Pola hidup itu menciptakan kegersangan dan kegelisahan jiwa. Mereka merasakan kekacauan hidup, tidak seperti pada orang-orang Muslim yang mereka kenal. Dalam hingar bingar dunia modern dan fasilitas materi yang melimpah banyak dari mereka yang merasakan kehampaan dan ketidakbahagiaan. Ketika menemukan Islam dari membaca Al-Qur’an, dari buku atau kehidupan teman Muslimnya yang sehari-harinya taat beragama, dengan mudah saja mereka masuk Islam.
Kedua, merasakan ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan yang tidak pernah dirasakannya dalam agama sebelumnya. Mr. Idris Taufik, mantan pendeta di London, ketika diwawancara televisi Al-Jazira, melihat dan merasakan ketenangan batin dalam Islam yang tidak pernah dirasakan sebelumnya ketika ia menjadi pendeta di London. Ia masuk Islam setelah melancong ke Mesir. Ia kaget melihat orang-orang Islam tidak seperti yang diberitakan di televisi-televisi Barat. Ia mengaku, sebelumnya hanya mengetahui Islam dari media. Ia sering meneteskan air mata ketika menyaksikan kaum Muslim shalat dan kini ia merasakan kebahagiaan setelah menjadi Muslim di London.
Ketiga, menemukan kebenaran yang dicarinya. Beberapa konverter mengakui konsep-konsep ajaran Islam lebih rasional atau lebih masuk akal. Eric seorang pemain Cricket di Texas, kota kelahiran George Bush, berkesimpulan seperti itu dan memilih Islam. Sebagai pemain cricket Muslim, ia sering shalat di pinggir lapang. Di Kristen, katanya, sembahyang harus selalu ke Gereja.
Keempat, banyak kaum perempuan Amerika Muslim berkesimpulan ternyata Islam sangat melindungi dan menghargai perempuan. Dengan kata lain, perempuan dalam Islam dimuliakan dan posisinya sangat dihormati. Walaupun mereka tidak setuju dengan poligami, mereka melihat posisi perempuan sangat dihormati dalam Islam daripada dalam peradaban Barat modern. Seorang convert perempuan Amerika bernama Tania, merasa hidupnya kacau dan tidak terarah jutsru dalam kebebasannya di Amerika. Ia bisa melakukan apa saja yang dia mau untuk kesenangan, tapi ia rasakan malah merugikan dan merendahkan perempuan.( http://moeflich.wordpress.com)
Namun menampilkan kehidupan Islam yang kaffah dan mendatangkan rahmat untuk alam semesta bukanlah hal yang mudah. Sejumlah aturan islam memang dapat dilaksanakan secara individual namun mayoritas syariat islam yang lain tidak mungkin bisa tegak tanpa dukungan system islam. Peradilan islam yang adil, system ekonomi anti riba dan anti eksploitasi, system social yang menempatkan hak dan kewajiban pria dan wanita secara proportional dan berbagai aturan lainnya tidak bisa eksis tanpa keberadaan system islam. Oleh karena terbentuknya system pemerintahan islam yang mampu menjalankan syariat islam secara keseluruhan adalah mutlak diperlukan sebagai bagian dakwah.
Jika dengan menjalankan islam secara terbatas saja mampu mendatangkan banyak maslahat, maka bila syariat islam dijalankan secara kaffah di segala sector kehidupan, niscaya Islam sebagai rahmatan lil alamin akan benar – benar terwujud dan kaum kafir berbondong – bonding menjadi mualaf tanpa harus dipaksa, sebagaimana firman Allah SWT : “Ketika datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu akan melihat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong…”. (TQS. An Nashr : 1-2).
Wallahu a’lam bi ashowab
Libya Under Attack
LIBYA UNDER ATTACK
Teori domino yang meramalkan bahwa krisis di timur tengah akan berimbas kepada banyak Negara di regional tersebut benar – benar terbukti. Pasca jatuhnya rezim Zainal Abidin Ben Ali di Tunisia, angin perubahan berhembus keras ke Mesir yang menyebabkan jatuhnya Presiden Hosni Mubarak. Terinspirasi dua revolusi tersebut, sejumlah wilayah di Timur Tengahpun ikut menggeliat, seperti di Maroko, Jordania, Yaman, Bahrain dan Libya.
Namun kondisi di tiga Negara (Yaman, Bahrain dan Libya) terasa lebih “panas” dibandingkan di wilayah lain. Di ketiga Negara tersebut pemerintah berkuasa kerepotan menghadapi tuntutan perubahan rakyat, sehingga mereka mengambil sikap represif dengan menyerang demonstran menggunakan kekuatan militer. Sarah Merusek, seorang analis politik, menyampaikan bahwa Pemerintah Bahrain menggunakan kekuatan militer untuk menyerang para demonstran. Menurutnya aksi pemerintah Bahrain ini dilakukan atas lampu hijau dari pihak Amerika, khususnya pasca Menteri Pertahanan AS Robert Gates mengunjungi Bahrain pada hari Sabtu 12 Maret 2011 (www.taghrib.ir/) . Hal yang kurang lebih sama terjadi di Yaman, dilaporkan 52 orang tewas akibat bentrokan anatara demonstran dan pihak keamanan. “Uniknya”, kekacauan di Bahrain dan Yaman ini kurang mendapat atensi dari PBB ataupun Negara besar seperti Amerika Serikat yang notabene adalah Negara Sahabat bagi kedua Negara tersebut.
Amerika dan PBB lebih tertarik pada kekacauan di Libya. Di Negeri ini, Moamar Khadafi juga bertidak represif dengan menyerang warganya dengan kekuatan militer. Bedanya, bila di Bahrain dan Yaman pihak militer menyerang demonstran yang tak bersenjatan, maka di Libya pihak militer menyerang gabungan kelompok demonstran dan kelompok bersenjata anti khadafi. Tak ayal lagi korbanpun berjatuhan. Jumlah korban jiwa dalam pembantaian di Libya masih simpang siur. Wakil Dubes Libya untuk PBB, yang membelot dari Khadafi, menyatakan bahwa korban tewas dalam kerusuhan anti-Kadhafi yang meletus sejak 15 Februari lalu itu mencapai 800 orang. Tetapi, rezim Kadhafi kemarin merilis data untuk kali pertama bahwa korban tewas berjumlah 300 orang. Itu terdiri dari 189 warga sipil dan 111 tentara. Korban paling banyak berasal dari Benghazi, kota terbesar kedua di Libya. Menurut kementerian dalam negeri, korban tewas di Benghazi adalah 104 warga sipil dan 10 tentara. Sebaliknya, Federasi HAM Internasional (IFHR) kemarin mengumumkan bahwa sedikitnya 640 orang tewas akibat dibantai militer Libya. Organisasi yang bermarkas di Paris, Prancis, itu merinci bahwa 275 orang tewas di Tripoli dan 230 tewas di Benghazi. Lalu, sisanya berasal dari kota-kota lain di Libya. (www.indopos.co.id/)
Merespon hal ini PBB melalui Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengeluarkan resolusi No.1970 pada tanggal 26 Februari 2011 yang berisi himbauan kepada seluruh anggota PBB untuk melakukan langkah-langkah kolektif menghukum rezim Khadafi di Libya yang akhir-akhir ini semakin masif melakukan represi terhadap warga negaranya. Keputusan diambil secara aklamasi oleh 15 Anggota DK PBB. Belakangan resolusi ini diikuti resolusi lanjutan yang mengesahkan No Fly Zone (Zona larangan terbang) atas wilayah udara Libya, Kamis (17/3/2011). Resolusi diusung oleh Perancis, Inggris dan Lebanon, disetujui 10 Anggota Dewan Keamanan dan 5 anggota abstain. Zona larangan terbang dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak jet-jet militer Libya dan mencegah mereka menyerang penduduk sipil dan kelompok oposisi. Merespon resolusi ini, pihak NATO telah memulai Operasi Odyssey Dawn (Petualangan Fajar) terhadap Libya. Pasukan Militer AS dan Inggris mengerahkan kapal selam dan kapal perang mereka untuk menembakkan setidaknya 112 rudal jelajah Tomahawk, Sabtu (19/3/2011). (http://www.suara-islam.com/)
MAKNA DIBALIK SEBUAH RESOLUSI
Secara resmi tujuan resolusi Dewan Keamanan PBB yang memberlakukan Zone Larangan Terbang (No Fly Zone) di wilayah udara Libya adalah untuk melindungi hak – hak sipil warga Libya, khususnya pihak oposisi. Namun sebagian pengamat menyatakan bahwa urusannya tidaklah sesederhana itu. Jika mengingat track record pertentangan antara pihak Barat dengan Khadaffi selama ini, bias jadi serangan NATO ke Libya bukan sekedar untuk melindungi hak – hak sipil belaka.
Sejak menjadi pemimpin Libya pada tahun 1969, Khadafi telah menunjukkan jati dirinya sebagai seorang sosialis “Thothok”. Kebenciannya yang besar terhadap Kapitalisme dan Barat telah mendorong Khadaffi untuk membantu semua pihak yang memiliki visi sama (melawan kepentingan barat). Tidak peduli berideologi kiri maupun kanan, asalkan memiliki tujuan menentang Kapitalisme, maka dengan senang hati Khadafi akan membantu gerakan tersebut, mulai dari bantuan dana, fasilitas hingga palatihan militer. Sikapnya yang menentang arogansi barat ini tentu saja membuat Khadaffi menjadi salah satu musuh besar pihak barat, terlebih Khadafi juga beragama Islam. Berbagai serangan fisik maupun politik telah dilancarkan pihak Barat kepada Khadafi dan para pendukungnya. Salah satu serangan berbahaya adalah serangan Udara Amerika Serikat ke ibu kota Libya, Tripoli pada tahun 1986. Serangan tersebut cukup menggoncang Khadafi secara personal, sebab salah satu anak angkatnya menjadi korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Pun demikian dengan serangan NATO pada Maret 2011 ini, sejumlah pihak menganggap serangan sekutu ke Libya ini bermotif ideology dan ekonomi. Sebagaimana yang disampaikan oleh pemimpin revolusi Kuba, Fidel Castro, Dalam sebuah esai berjudul “NATO’s Inevitable War” Castro mengatakan bahwa AS dan NATO melihat perang sipil Libya sebagai kesempatan untuk menyerukan intervensi militer dalam upaya untuk mendapatkan minyak dari tangan negara di Afrika utara itu..( www.suara-islam.com). Hal yang kurang lebih sama disampaikan pula oleh Presiden Venezuela, Hugo Chavez. Sebagai sesama pemimpin Negara Sosialis, keduanya nampaknya merasa perlu untuk membela Khadafi. Namun realitasnya memang potensi minyak Libya cukup menggiurkan, khususnya bagi para imperialis barat. Libya adalah produsen nomor sembilan terbesar di antara 12 anggota OPEC. Sebagian besar produksi minyak dan bahari bakar dari Libya dikirim ke Eropa. Libya memiliki cadangan minyak terbesar di Afrika. Dalam keadaan normal produksi minya Libya adalah 1.7 juta Bph atau hampir dua kali lipat produksi minyak Indonesia.( http://bataviase.co.id/)
Kepentingan Ideologi dan ekonomi memang tidak dapat dinafikan dalam persoalan ini. “Keseriusan” sekutu mengirim mesin – mesin perangnya mengesankan serangan ini sebagai bagian invasi barat daripada usaha perlindungan hak – hak sipil. Tercatat Prancis sebagai pemegang komando sekutu dalam operasi militer ini, mengerahkan sebanyak 20 jet tempur dalam operasi awal di Libya, termasuk pesawat tempur multirole Rafale, jet tempur Mirage dan satu pesawat mata-mata tak berawak AWACS. Tak kurang juga Kapal induk Prancis, Charles de Gaulle, dengan membawa 15 jet tempur plus tiga fregat, sebuah kapal pasokan bahan bakar, dan kapal selam dilibatkan perancis dalam serangan ini. Sementara inggris memberi dukungan satu kapal selam kelas Trafalgar. sejumlah jet Tornado GR4, pesawat VC10 dan pesawat pengisian BBM Tristar, seperti E3D Sentry dan pesawat Sentinel surveilans. Dua fregat di lepas pantai Libya, HMS Cumberland dan HMS Westminster, yang juga dipanggil untuk mendukung operasi. Sedangkan Amerika Serikat menyumbangkan tenaga berupa tiga kapal selam dilengkapi dengan rudal Tomahawk dan lima kapal tempur US Navy. Belum lagi tambahan pasukan dari Negara – Negara anggota NATO lainnya.(www.suara-islam.com)
Agresifnya sekutu meninvasi Libya ini dikritik dan disesalkan berbagai pihak. Tidak kurang dari Sekjen Liga Arab, Amr Mousa, menyatakan “Yang kami inginkan adalah perlindungan bagi warga sipil, bukan justru menyerang warga.”. Dukungan 22 Negara anggota liga Arab terhadap pemberlakuan No Flay Zone di Libya bukanlah “ijin” bagi sekutu untuk menyerang Libya. Namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur, Sekutu dengan sengaja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk menyerang Libya guna kepentingan politik dan ekonominya.
IBRAH BAGI UMMAT
Keterlibatan AS dan sekutunya dalam berbagai peristiwa di belahan bumi ini sulit untuk dinafikan. Sebagai satu – satunya Negara Super Power, membuat Negara lain di dunia kesulitan menghindari intervensi AS karena tidak ada kekuatan lain yang mampu mengimbangi AS sebagaimana di masa perang dingin dulu. Namun keleluasaan AS melakukan intervensi ke berbagai Negara dengan soft ataupun hard power juga bergantung pada keterlibatan “orang dalam” pada usaha tersebut. Demikian pula yang terjadi di Libya saat ini, Permohonan bantuan oposisi Libya agar pihak asing terlibat dalam krisis di negeri itu dan persetujuan 22 Negara anggota Liga Arab terhadap penerapan No Fly Zone telah menjadi celah yang digunakan AS dan konco – konconya untuk menguasai Libya.
Sungguh keterlibatan pihak asing, yang notabene beragama ghoiru Islam, dalam berbagai masalah yang dihadapi negeri – negeri muslim adalah sebuah kesalahan fatal. Telah terbukti dalam sejarah, keterlibatan asing yang terlalu dalam pada persolan yang dialami oleh Khilafah Utsmaniyyah Turki telah membuat utsmaniyyah semakin tereduksi kemampuannya hingga akhirnya benar – benar runtuh pada 3 Maret 1924 akibat konspirasi asing (inggris dan Yahudi) yang menggunakan tangan seorang Jenderal Utsmani keturunan Yahudi bernama Mustafa Kemal. Pada masa – masa pasca keruntuhan Utsmaniyyah, keterlibatan pihak asing dalam persolan intern negeri – negeri Islam semakin kentara, karena secara langsung ataupun tidak, mereka memang diundang untuk terlibat dalam persoalan tersebut.
Oleh karena itu Allah SWT telah memperingatkan kaum muslimin agar tidak mengambil orang kafir wali sebagaimana firman-Nya,” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?” (TQS. An Nisaa : 144). Meminta bantuan kaum kafir dalam rangka menyelesaikan masalah ummat Islam terbukti bersifat kontra produktif sebab pertolongan tersebut tidaklah gratis, selalu ada kompensasi atas bantuan tersebut. Fakta di Irak, Afghanistan dan wilayah negeri islam lain membuktikan campur tangan asing justru membuat masalah menjadi lebih runyam bahkan hal itu telah memberi space kepada kaum kafir untuk menguasai negeri – negeri islam. Maka benarlah yang difirmankan Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (TQS. Al Imran : 118)
Seyogyanya ummat islam bersikap independen, dalam menyelesaikan persoalan internal ummat dan hendaknya mengutamakan meminta bantuan saudara seaqidah. Dalam persoalan Libya ini sesungguhnya Liga Arab harus lebih memiliki peran daripada PBB ataupun AS. Ke 22 anggota Liga Arab seharusnya mengoptimalkan potensi diplomasi dan ekonomi mereka dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ummat di regional Timur Tengah, khususnya Libya. Sebab mengundang keterlibatan Pasukan asing (Kafir) terbukti hanya akan memberi peluang pada orang – orang kafir untuk menguasai ummat Islam. Oleh karena itu cara terbaik memecahkan segalam persoalan ummat islam hari ini adalah dengan membangun ukhuwah islamiyyah hakiki dengan mengangkat seorang amirul mukminin yang bertugas memimpin ummat islam untuk menjalankan aqidah dan hokum islam di seluruh penjuru bumi, termasuk masalah pertikaian di internal ummat islam.
Wallahu a’lam bi ashowab
Permainan Olah Raga dan Hiburan
Diskusi tentang bola memang selalu menarik dan seru. Sepak Bola saat ini dianggap sebagai olah raga paling populer di jagat raya ini, sehingga apapun yang dibahas : Pemain, pelatih, wasit, manajer, pengurus, hingga hasil pertandingan senantiasa melahirkan suasana seru dalam obrolan sehari – hari. Begitupun di negeri ini, sebagai cabang olah raga terpopuler (meskipun tidak pernah berprestasi tinggi), perbincangan tentang sepak bola selalu menarik perhatian publik, terutama dalam beberapa bulan belakangan ini.
Bermula dari hampir berakhirnya kepengurusan PSSI masa bhakti 2007-2011, menuntut PSSI sebagai lembaga pengelola sepak bola di Indonesia untuk menyelenggarakan Konggres guna memilih Ketua dan pengurus baru periode 2011-2015. Namun pemilihan pengurus baru periode ini sungguh berbeda dibandingkan proses pemilihan di periode – periode sebelumnya. Pemilihan tahun ini diliputi sejumlah keruwetan, demo massa, lobbi politik dan sejumlah kesemrawutan lainnya. Begitu ruwetnya masalah PSSI ini hingga menarik perhatian media dunia seperti New York Times untuk memberitakannya.
Akar keributan ternyata tidak jauh dari perebutan kursi Ketua PSSI. Sebagaimana permainan sepak bola, 20 pemain plus 2 kiper berlarian di lapangan selama 90 menit untuk berebut satu bola. Pun demikian dengan jabatan Ketua PSSI, yang diklaim tidak mendapatkan honor yang memadai, ternyata direbutkan oleh banyak pihak. Berbagai taktik dan intrik dilakukan, mulai yang “bersih” hingga “nyerempet bahaya”. Ada usaha money politic terhadap pemilik suara, membayar pendemo, hingga menafsirkan secara sepihak aturan – aturan tentang pemilihan pengurus. Kekisruhan di tubuh PSSI ini ternyata cukup menyita perhatian pemerintah sehingga para pejabat mulai Menteri hingga Presiden ikut berkomentar, bahkan Pemerintah secara khusus mengirim Duta Besar RI di Swiis untuk menemui Presiden FIFA di Jenewa guna mendapatkan “fatwa” dan “ahli tafsir” terbaik berkaitan dengan aturan dan proses pemilihan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.
Hukum Permainan dalam Islam
Sepak Bola adalah salah satu cabang olah raga yang ada di bumi. Pada dasarnya berolah raga adalah perbuatan yang dipebolehkan dalam Islam. Dalam fiqh islam, permainan seperti sepak bola dikategorikan sebagai lahwun, sebagimana ditemukan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ath Thobrani yang artinya :”Hendaklah kalian senantiasa berlatih memanah, karena ia merupakan sebaik – baiknya lahwun”. Arti lahwun dalam hadits ini adalah permainan. Sementara dalam Al Qur’an disebutkan,” (Dan) Apabila mereka melihat perniagaan atau lahwun mereka bubar untuk menuju kepadanya …..” (TQS. Al Jumu’ah : 11). Dalam ayat ini, lahwun bermakna tambur dan tepuk tangan (yang berirama).
Hukum lahwun dalam Islam ada dua, yakni :
1. Mubah.
Lahwun yang terkategorikan boleh dilaksanakan adalah permainan dan hiburan yang mengarahkan seseorang untuk menjadi seorang mujahid. Misalnya olah raga memanah, lari, renang, gulat/bela diri lainya, berkuda dll. Atau paduan suara (nasyid) yang liriknya tidak menyerukan kemaksiatan.
2. Haram.
Lahwun yang diharamkan adalah segala permainan atau hiburan yang berbentuk olah raga / musik / tarian yang pelaksanaannya membuat terhalanginya sebuah kewajiban atau sebuah permainan yang tercampuri dengan kemaksiatan, seperti : Judi, minuman keras, membuka aurat dll. Hal ini sesuai dengan kaidah syara’ : Al wasilatu ilal harom, muharamatun. yang artinya “Segala sesuatu yang mengantarkan pada keharaman, maka sesuatu itu hukumnya haram”.
Membaca dua kategori diatas, maka dapat disimpulkan bahwa permainan yang yang teratur (lahwun munadlomun) termasuk permainan yang diharamkan. Lahwun munadlomun adalah suatu permainan / hiburan yang diatur sedemikian rupa dengan berbagai jenis program serta waktu penyelenggaraannya. Untuk itu telah ditunjuk sejumlah pegawai, staf manager dan penanggung jawab sehingga menjadi suatu misi yang penting dimata para perencana dan pengaturnya.
Realitas menunjukkan bahwa lahwun munadlomun ini sudah menjamur di masyarakat. Telah dibentuk sebuah team khusus yang memiliki perencana dan pengatur di semua tingkatan kewilayahan mulai lokal hingga internasional. Sebagaimana permainan sepak bola yang telah diatur dan direncanakan oleh sebuah lembaga khusus di level Internasional (FIFA), Regional (AFC dan AFF), Nasional (PSSI) hingga Lokal (Pengda dan Pengcab). Pada tiap jenjang kepengurusan memiliki pegawai dan pelaksana tetap dan berbagai jadwal lomba dan pertandingan. Dengan didukung pemberitaan yang luas oleh media massa, gaung olah raga, khususnya sepak bola, telah menjadi pusat perhatian ummat manusia. Bahkan diantara mereka telah membentuk organisasi pendukung (supporter) sehingga kegiatan penontonpun terorganisir. Namun kesenangan yang berlebihan terhadap sebuah permainan telah membuat ummat tidak mengindahkan hukum syara’. Tidak jarang para pihak yang terlibat dalam kegiatan olah raga melalaikan kewajibannya untuk menjalankan sholat lima waktu karena sibuk menonton/mengatur/bermain dalam sebuah pertandingan.
Selain itu olah raga yang terorganisir tidak jarang melibatkan sebuah jaringan perjudian tingkat global, padahal sudah jelas bahwa mabuk dan judi adalah perkara yang diharamkan oleh Allah SWT sebagaimana firmanNya : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”. (TQS. Al Baqarah : 219).
Belum lagi pertikaian antar sesama kelompok supporter yang tidak puas dengan hasil pertandingan. Sering diberitakan di media perihal kericuhan supporter yang melibatkan massa dalam jumlah besar, dimana mereka saling pukul, saling lempar batu bahkan saling serang dengan senjata tajam. Beberapa kelompok supporter bahkan memiliki rivalitas tajam sehingga menjadi musuh tradisional, sebagaimana pertikaian antara The Jak (Persija) dengan Viking (Persib) atau antara Bonek (Persebaya) dengan aremania (Arema). Ironisnya, mayoritas diantara mereka adalah muslim, namun dengan entengnya bermusuhan dengan sesama muslim yang lain karena perkara yang sepele. Padahal Allah dan Rasulnya telah mengharamkan fanatisme golongan (ashobiyyah) seperti ini. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashabiyyah (fanatisme kelompok). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashabiyyah (fanatisme kelompok). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme kelompok).” (HR. Abu Dawud). Hadits ini secara terang telah menyebutkan bahwa siapapun yang berperang karena fanatisme golongan atau bahkan terbunuh karena pertikaian tersebut, maka dia mati bukan sebagai bagian ummat Muhammad SAW. Naudzubillah min dzalik.
Permainan dan hiburan yang teratur telah menjadikan kehidupan ini sia – sia belaka, yang dapat mengalihkan ummat dari menjadikan agama sebagai dasar kehidupan dalam keyakinan, ibadah, akhlaq, dan pedoman dalam menjalani kehidupan. Hal ini telah menyebabkan melemahnya sikap hormat ummat terhadap agamanya, membuat mereka hidup tanpa panduan dan tujuan yang benar. Benarlah yang dikatakan sayyid qutb :”kehidupan dunia hanyalah arena permainan dan hiburan belaka, bila di balik kehidupan itu tidak ada tujuan yang lebih mulia dan kekal atau bila kehidupan dunia ini menjadi tujuan yang tidak dikaitkan dengan peraturan hidup yang bersumber dari Allah SWT …..”.
Bahaya yang lebih besar dari permainan / hiburan yang teratur adalah mengalihkan ummat dari kesadaran politik yang benar sehingga ummat tidak bisa menjaga urusan dan kepentingannya. Terbukti pada setiap even – even besar olah raga, seperti Piala Dunia Sepak Bola, Olimpiade, Thomas Cup, Piala AFF dsb perhatian publik beralih kepada kegiatan tersebut. Pemberitaan dan perhatian terhadap masalah kemiskinan, penegakan hukum, kedzaliman Israel terhadap rakyat Palestina praktis berkurang. Umat dilenakan dengan permainan tersebut sehingga lupa dangan urusannya. Bahkan di negeri ini ada indikasi olah raga, khususnya sepak bola, dijadikan alat politik elit tertentu. Rakyat disajikan permainan menarik hingga konflik dan intrik dalam sepak bola sehingga mereka teralihkan perhatiannya dan melupakan berbagai kegagalan usaha mensejahterakan rakyat.
Khatimah
Ummat Islam harus menyadari tentang bahaya dan realitas permainan / hiburan yang teratur. Lahwun Munadlomun sesunggunya bagian dari ghazwul tasqofy (perang kebudayaan) dari musuh – musuh Islam untuk mengalihkan ummat Islam dari pemikiran dan usaha menerapkan Islam secara kaffah. Berdakwah guna tegaknya syariat islam di muka bumi adalah salah satu dari banyak kewajiban ummat Islam. Maka hendaknya sesuatu yang wajib didahulukan daripada sesuatu yang mubah. Sungguh permainan hanyalah hal yang mubah, ia dapat dilakukan di saat santai guna menghilangkan kepenatan dan bukan untuk disistem sehingga melalaikan kewajibannya.
Wallahu a’lam bi ashowab.
Antara Perbedaan Pendapat & Pemikiran Sesat
Belakangan ini muncul beberapa ajaran dan aliran sesat di tengah masyarakat dan komunitas islam. Dan tak henti-hentinya kita mendengar adanya komunitas ajaran sesat di dalam berita, kabar, siaran, majalah dan media masa lainnya, yang tentunya ajaran tersebut sangat meresahkan dan membimbangkan serta mengganggu proses kehidupan agama. Bahkan keberadaanya menyebabkan terjadinya konflik horizontal diantara masyarakat. Majelis Ulama Indonesia sendiri menyatakan telah mengeluarkan daftar sembilan aliran kepercayaan yang dianggap menyesatkan antara lain Islam Jamaah, Ahmadiyah, Inkar Sunah, Qur’an Suci, Sholat Dua Bahasa, dan Lia Eden dll. “Kami mengeluarkan sudah lama, sejak 1989,” kata Ketua MUI Ihwan Syam. Sementara Ketua Komisi Fatwa MUI Ma’ruf Amin menjelaskan, Penyimpangan aliran, berbeda dengan perbedaan pendapat. Menurutnya, masyarakat bingung antara perbedaan pendapat dan penyimpangan.(http://www.tempointeraktif.com)
DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni menyatakan Ajaran adalah sebuah aqidah dan ideologi, atau sering disebut dan dinamai sebagai kepercayaan. Dalam bahasa arab, terdapat beberapa penamaan tentang ajaran-ajaran sesat, diantaranya: “al-’Aqaa`id az-Zaighah”, “al-‘Aqaa`id ad-Dhaalah” dan ”al-’Aqaa`id al-Munharifah”. Dan istilah terakhir ini yang banyak digunakan oleh ulama, dan kesemuanya bermaksudkan ajaran sesat, yaitu segala ajaran atau amalan yang dianggap sebagai ajaran Islam, namun pada hakikat dan intinya berlawanan dan tidak sesuai dengan al-Quran dan Sunnah. Sementara para ulama nusantara, memberikan pengertian yang sama tentang ajaran sesat sebagai ajaran atau amalan yang dibawa oleh orang-orang Islam atau orang-orang bukan Islam yang mendakwa bahwa ajaran dan amalan tersebut adalah ajaran Islam, atau berdasarkan kepada ajaran Islam; sedangkan pada hakikatnya ajaran dan amalan yang dibawa itu bertentangan dengan ajaran Islam yang berdasarkan Al-Quran dan Al-Sunnah, serta bertentangan dengan ajaran ahli Sunnah Wal Jamaah”. (http://www.eramuslim.com)
Agar tidak ikut terserat dan bisa berhati-hati jika mendengar atau menerima tawaran untuk mengikuti aliran tertentu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi panduan untuk mengidentifikasi sebuah aliran tersebut sesat atau tidak. Ada 10 indikator sebagai ciri-ciri aliran sesat yang disampaikan dalam penutupan rakernas MUI adalah:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam dan rukun islam yang lima
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, salat wajib tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Meskipun sudah memenuhi sebagian indikator, MUI akan tetap mengkaji terlebih dahulu dan tidak secara langsung sebuah kelompok dikatakan sesat. 10 indikator tersebut diatas hanyalah panduan bagi ummat untuk berhati – hati dengan perkembangan aliran sesat di masyarakat. Untuk itu bila masyarakat menemukan sebuah ajaran yang memenuhi criteria tersebut hendaknya menyampaikan pada MUI agar dapat ditangani oleh pihak – pihak yang capable menanganinya (ulama).
Faktor – Faktor Timbulnya aliran sesat
Menurut DR. Kamaluddin Nurdin Marjuni dari ISLAMIC SCIENCE UNIVERSITY OF MALAYSIA, ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya ajaran-ajaran sesat, di antaranya:
1) Bodoh tentang agama. Perkara ini terjadi disebabkan karena beberapa hal, seperti, ketidak inginan seseorang mepelajari hakikat syari’at Islam dan aqidah Islam. Adakalanya belajar agama tapi tidak tamat, dalam artian setengah-tengah atau tanggung-tanggung, sehingga terjadi kesamaran dan tidak jelas dihadapannya yang hak dari yang batil, maka ia menganggap yang hak adalah batil dan yang batil adalah hak.
2) Konflik politik dan Politisasi Agama, sebagaimana yang terjadi dalam sejarah penubuhan sekte-sekte teologi Islam.
3) Keliru dalam memahami konsep agama atau metode istinbat, seperti kurangnya pengetahuain tentang kaedah-kaedah dalam berbagai disiplin ilmu Islam, ilmu ushul fiqh, ilmu tafsir dan ilmu hadits. Sebagaimana yang terjadi dalam syi’ah Isma’iliyah dan Syi’ah Imamiyah, mereka tidak membedakan ayat muhkamat ataupun ayat mutasyabihat, oleh karena itu seluruh ayat al-Qur’an bagi mereka dapat dita’wilkan sesuai pemahaman dan tuntunan mazhab mereka.
4) Berlebih-lebihan atau menganggap remeh ajaran agama atau dengan kata lain: ekstrim dan radikal, sehingga menimbulkan sifat ta’assub (merasa paling benar). Sifat ini telah digambarkan oleh Qur’an dalam beberapa firman Allah Swt: “Dan apabila dikatakan kepada mereka:”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”. Mereka menjawab: “(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk”. (TQS. Al-Baqarah:170). Pada ayat lain Allah menegur Ahlu Kitab atas perbuatan ekstrim yang dilakukan oleh mereka: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar”. (TQS. An -Nisa:171).
Imam at-Thabari dalam tafsir ”Majma’ al-Bayan”, menyebutkan bahwa ayat di atas ditujukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani, di mana Allah swt mengecam berbagai ideologi mereka, Nasrani mengatakan bahwa Isa as adalah anak Allah, sebagian mengatakan bahwa Isa adalah Tuhan dan terlebih lagi dengan konsep Triniti yang dicipta sendiri oleh mereka. Begitu halnya dengan Yahudi yang melekatkan sifat-sifat bagi Allah, namun tidak layak bagi-Nya, seperti anggapan bahwa Allah hanyalah sekedar zat yang fakir, tangan Allah terbelenggu dan sebagainya.
Berkaitan dengan ini, Rasulullah saw melarang umatnya bersikap ekstrim terhadap dirinya: (وَلاَ تَطْرُوْنِي كَمَا أَطَرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَم، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا: عَبْدَ اللهِ وَرَسُوْلَهُ) “Janganlah kamu sekalian berlebihan dalam memujiku sebagaimana umat Nasrani memuji Isa, sebab saya hanyalah seorang hamba Allah, maka katakanlah bahwa saya ini hamba Allah dan utusan-Nya”. (Riwayat Bukhari).
Dalam hal ini ummat Islam dituntut bersikap proporsional, tidak berlebihan dan juga tidak meremehkan. Ummat beramal sesuai tuntunan karena setiap perintah Allah senantiasa ada tata cara sesuai contoh amal Rasulullah Muhammad SAW.
5) Unsur kesengajaan, alias mempunyai niat jahat untuk menghancurkan sendi-sendi agama sehingga melakukan ”sabotase”. Usaha semacam ini identik dengan usaha yang dilakukan oleh kalangan sekuler dan liberal, melalui berbagai propaganda, seperti menamakan diri sebagai gerakan: rasionalis (al-‘Aqlaniyah), pencerahan (at-Tanwir), kebangkitan (an-Nahdhah), dan terminologi-terminologi lain yang mungkin dapat membuat sebagian orang merasa tertarik dan terpengaruh. Sebab slogan-slogan tersebut mengandung semangat kemoderenan (sprit of the times). Namun pada hakikatnya adalah “Tazwir ad-Din wa al-Afkar” (Mengaburkan agama, baik yang berkaitan dengan syari’at ataupun aqidah), atau sekurang-kurangnya dengan bahasa yang lebih halus ”Reformasi Wacana keIslaman”, yang di dunia arab dikenal dengan istilah: ”Tajdid al-Din atau al-Khitab al-Islami”. Ada juga istilah yang baru-baru ini muncul, yaitu: ”Tathwir ad-Din” (Mengembangkan agama), yang kesemuanya ditopang dengan konsep barat yang dikenal dengan: ”Hermeneutika”.
MUI sendiri dalam fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005 dengan jelas-jelas menyebutkan bahwa Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme (Sepilis) adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam haram mengikuti paham tersebut. SEKULARISME ialah suatu isme (aliran pemikiran / pemahaman)yang mempercayai dan meyakini serta “mengimani” bahwa agama harus dipisah dari negara, sehingga dalam mengelola negara tidak boleh membawa simbol / atribut agama apalagi ajaran agama. Dalam prakteknya,SEKULARISME telah menjadi suatu IDEOLOGI yang ANTI AGAMA, bahkan MEMUSUHI AGAMA. PLURALISME ialah suatu isme (aliran pemikiran / pemahaman) yangmempercayai dan meyakini serta “mengimani” bahwa semua agama SAMA danBENAR, sehingga SIAPA PUN – termasuk Nabi dan Rasul sekali pun – TIDAK BERHAK mengklaim ajaran agamanya yang paling benar. Dalam prakteknya, PLURALISME telah menjadi suatu IDEOLOGI LINTAS AGAMA yang mencampur-adukkan ajaran semua agama. LIBERALISME ialah suatu isme (aliran pemikiran / pemahaman)yang mempercayai dan meyakini serta “mengimani” banwa nash AI-Qur’andan As-Sunnah harus tunduk kepada AKAL dan bahwasanya manusia memiliki KEBEBASAN MUTLAK. sehingga SIAPA PUN – termasuk Tuhan sekali pun -TIDAK BERHAK untuk mewajibkan / mengharamkan sesuatu atas manusia Karena WAJIB / HARAM adalah pemasungan kebebasan dan pemerkosaan HAM. Dalam prakteknya, LIBERALISME telah menjadi suatu IDEOLOGI yang MEMBOLEHKAN berbagai kemunkaran, seperti pornografi / pornoaksi, perzinahan, homosex, lesbian, pelacuran. pemurtadan, aliran sesat dan penistaan agama.
Menurut Asep Samsul M. Romli dalam bukunya “Demonologi Islam”, kaum kuffar secara sistematis berupaya meminimalisir perkembangan Islam dengan mengembangkan ghazwul fikr (perang pemikiran). Salah satu bentuk perang pemikiran ini adalah menyebarkan virus sepilis di tengah ummat Islam melalui beberapa cara, yakni :
1. Tasykik, yaitu gerakan yang berupaya menciptakan keraguan (pedangkalan aqidah) kaum muslimin. Diantaranya mengembangkan opini bahwa Islam, kristen & yahudi adalah sama benarnya karena para Nabi pengusung agama tersebut adalah keturunan Nabi Ibrahim AS. Padahal sesungguhnya N. Ibrahim adalah seorang nabi yang hanif yang beriman pada Allah SWT, sebagaimana juga para Nabi utusan Allah SWT lainnya, Beliau adalah orang – orang yang beriman kepada Allah SWT serta memiliki kesamaan risalah yakni seluruh Nabi menyerukan Tauhid (Tiada Tuhan selain Allah). Adapun perbedaan diantara para nabi tersebut adalah beliau membawa syariat/aturan yang berbeda – beda sesuai dengan zaman dimana ummat para nabi tersebut hidup, kecuali N. Muhammad SAW sebagai nabi penutup yang risalahnya berlaku bagi seluruh manusia hingga akhir zaman.
2. Tasywih, gerakan yang berupaya menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap agamanya. Misalnya dengan mengembangkan citra negative tentang ummat islam, seperti isu terorisme, membesarkan opini bentrokan antar ummat yang melibatkan kelompok islam tertentu seraya menenggelamkan berita aksi social yang dilakukan kelompok tersebut. Disampingkan itu juga dikembangkan julukan – julukan tertentu, seperti : radikalis, fundamentalis, scriptualis, preman berjubah dsb.
3. Tadzwib, upaya pelarutan budaya dan pemikiran. Kaum kafir berupaya mencampur adukan antara yang haq dan batil, islam dan kafir, halal dan haram sehingga ummat menjadi bingung. Contohnya menyebarkan pendapat khmar adalah halal bila sedikit & tidak memabukkan, melestarikan upacara ritual untuk makhluq ghaib penguasa kawasan tertentu dengan bacaan doa berbahasa arab dll.
4. Taghrib, Pembaratan dunia Islam. Mendorong ummat islam agar menerima pemikiran dan budaya barat serta menyatakan modernisasi relevan dengan westernisasi. Sebenarnya islam tidak anti barat dan juga tidak alergi dengan ketimuran karena seluruh penduduk bumi di barat maupun di timur adalah obyek dakwah. Islam hanya menolak pemikiran & budaya yang berasal dari barat maupun timur yang bertentangan dengan aqidah dan hukum islam. Adapun hal – hal yang tidak bertentangan dengan aqidah dan hokum islam, maka ummat islam terbuka untuk saling bekerjasama.
Khatimah
Sesungguhnya Islam membolehkan perbedaan pendapat karena menurut Rasulullah Muhammad SAW, perbedaan pendapat diantara ummat Islam adalah Rahmat. Namun perbedaan pendapat yang membawa rahmat ini adalah perbedaan pendapat yang masih dalam koridor hukum syara’, yakni perbedaan dalam wilayah cabang (furu’) dan tidak membolehkan perbedaan dalam urusan pokok agama (ushul). Apabila seseorang atau sekolompok orang berbeda pendapat dalam hal pokok, seperti : mengingkari rukum iman, meyakini nabi lain setelah Muhammad SAW, meragukan al qur’an sebagai wahyu Allah, menambah / mengurangi pokok ibadah dan semacamnya sebagaimana yang dicirikan MUI, maka sesungguhnya hal ini bukanlah perbedaan pendapat. Hal sedemikian patut di duga kuat sebagai aliran sesat atau penodaan agama.
Namun bila ummat menemukan seseorang atau sekolompok orang yang terindikasi mendakwakan kesesatan, maka hendaknya ummat islam tidak serta merta menjustifikasinya sendiri, hendaknya pula ummat tidak terjebak melakukan tindak kekerasan. Sungguh setiap orang memiliki kewajiban dakwah Islam namun dengan kapasitas yang berbeda – beda sebagaimana sabda Rasulullah SAW : Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.(Riwayat Muslim)
Berdakwah dengan tangan (kekuasaan) adalah tugas seorang muslim yang mengemban amanah sebagai seorang penguasa / pejabat, dimana ia dituntut untuk berdakwah melalui kekuasannya, misalnya dengan cara menghukum pelaku kemaksiatan, membubarkan kelompok yang menyimpang dari aqidah Islam dll. Berdakwah dengan lisan adalah beban dakwah seorang muslim yang tidak memiliki kekuasaan. Dalam hal ini hendaknya ia menggunakan lisannya untuk melaksanakan tugas amar ma’ruf nahi munkar. Jikalau ia menyaksikan kemunkaran berupa penyebaran pemikiran sesat hendaknya ia meluruskan dengan lisannya namun jika tidak memiliki cukup ilmu agama untuk membendungnya, maka selayaknya ia melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang seperti Kantor Kementerian Agama, polisi ataupun MUI setempat. Jika dengan lisanpun tidak mampu, maka seorang muslim dituntut berdakwah dengan hatinya, dengan pengertian membenci kemaksiatan / kesesatan tersebut. Dan ini adalah dakwah bagi selemah – lemahnya iman.
Demikian sedikit wawasan untuk membedakan antara perbedaan pendapat diantara ummat dengan aliran sesat. Semoga menjadi filter untk menjaga diri supaya tidak terjerumus pada pemahaman yang bertentangan dengan Islam. Amien.
Wallahu a’lam bi ashowab
MENGAMBIL PELAJARAN DARI KRISIS TIMTENG
Revolusi melati yang dilancarkan rakyat Tunisia berhasil melengserkan rezim diktator Zeine El Abidin Ben Ali yang telah berkuasa sekitar 23 tahun. Tidak ada yang sadar akan bahaya laten krisis Tunisia, hingga seorang pemuda membakar dirinya pada 17 Desember 2010 lalu, karena tingginya angka kemiskinan dan merajalelanya pengangguran. Momen ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak oposisi untuk memobilisasi massa guna menggulingkan Presiden Zine El Abidine Ben Ali melalui demontrasi di jalanan. Ben Ali yang sempat menyelamatkan dirinya ke Arab Saudi, pun akhirnya lengser dan digantikan oleh PM Mohammed Ghannouchi.
Teori domino sebagaimana yang terjadi pada negera – Negara Komunis Eropa Timur pasca runtuhnya Uni Soviet di dasawarsa 1980-an yang menyebabkan jatuhnya Rezim di Jerman Timur, Rumania, Polandia, Hongaria hingga pecahnya Yugoslavia dan Ceko-slovakia, kini kembali terjadi dalam konteks krisis di Timur Tengah. Efek domino ini berpotensi terjadi mengingat Negara – Negara di kawasan Timur Tengah memiliki kharakteristik yang relatif sama, yakni dipimpin oleh Rezim sekuler yang berkuasa berpuluh tahun, dimana korupsi, nepotisme dan kemiskinan rakyat telah menjadi “menu harian”.
Mesir, Aljazair, Libya, Yaman dan Jordania terancam mengalami kisah serupa dengan Tunisia. Di Yaman, ribuan warga turun ke jalan kota Sanaa pada Kamis (28/01/2011) menuntut perubahan pemerintah. Pengunjuk rasa sambil membawa poster yang juga menuntut perbaikan kondisi kehidupan di Yaman, negara termiskin di dunia Arab. Di Mesir, Para aktivis politik menyebarkan seruan demo di jejaring sosial Facebook dan mengajak rakyat Mesir berpartisipasi dalam demo akbar “Jumat Kemarahan” . Libya-pun ikut bergolak, demonstrasi warga di ibukota cukup menjadi bukti tingginya tingkat ketidakpuasan rakyat Libya atas rezim berkuasa. Padahal sebelumnya, protes merupakan kata yang hampir tidak pernah didengar dari negara yang telah dipimpin Khadafi selama 42 tahun. Sementara di Jordania pada 16 Januari lalu, sekitar 3.000 warga berdemonstrasi di depan gedung parlemen negara ini dalam rangka memprotes kebijakan ekonomi. Mereka meneriakkan slogan “Jordania bukan hanya untuk orang-orang kaya saja”.(http://www.inilah.com)
Rangkaian aksi protes dan demontrasi di Negara – Negara Timur Tengah menarik perhatian dunia, terutama demo yang diramalkan akan menciptakan perubahan pucuk pemerintahan di negera – Negara di kawasan itu. Terlebih Negara seperti Mesir dan Jordania terhitung sebagai pemain kunci sehingga perubahan pemerintahan di negera tersebut berpotensi merubah peta politik di wilayah Timur Tengah.
Akar Sejarah
Jika membuka kembali sejarahnya, maka akan dapat dipahami mengapa Negara – Negara di kawasan Timur Tengah memiliki banyak kesamaan. Hal ini terjadi karena Negara – Negara tersebut pada awalnya bersatu dalam satu Negara berdaulat bernama Khilafah Utsmaniyyah yang berpusat di Istambul, Turki. Namun rongrongan kaum kafir melalui ghazwul fikr (perang pemikiran) telah membuat Utsmaniyyah runtuh dan tercerai berai menjadi banyak negara kecil di bawah kontrol pihak barat, terutama : Inggris, Perancis dan belakangan Amerika Serikat. Padahal Allah SWT telah memerintahkan agar Ummat Islam senantiasa tetap bersatu dalam tali agama Allah, sebagaimana firman-Nya:” Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (TQS. Al Imran : 103)
Sarana untuk menghancurkan Utsmaniyyah di Turki waktu itu adalah dengan menghidupkan paham nasionalisme. Bermula dari propaganda nasionalisme yang dipelopori oleh Partai Persatuan dan Pengembangan, mereka memulai gerakannya dengan men-Turki-kan Daulah Utsmaniah. Mereka berusaha menyebarkan rasa permusuhan terhadap bangsa Arab, diantaranya dengan membatasi keistimewaan yang diberikan Utsmaniah hanya kepada bangsa Turki saja. Gerakan itu membuat bangsa Arab berang. Akibatnya, dalam waktu singkat bermunculan gerakan “fanatisme Arab” dan dengan cepat menyebar di seluruh wilayah pemerintahan Utsmaniah, seperti di Mesir, Syam, Irak, dan Hijaz. Padahal Rasulullah Muhammad SAW sudah mengingatkan bahwa :”Orang Arab tidaklah lebih baik dari orang non Arab. Sebaliknya, orang non Arab juga tidak lebih baik dari orang Arab. Orang berkulit merah tidak lebih baik dari orang berkulit hitam kecuali dalam hal ketaqwaannya. Umat manusia adalah anak cucu Adam dan Adam diciptakan dari tanah liat.” (HR Bukhari & Muslim dari Abu Musa)
Namun orang Arab sudah telanjur terprovokasi. Gerakan fanatisme Arab ini didorong lebih jauh lagi oleh Negib Azoury, seorang Kristen pegawai pemerintahan Utsmani di Palestina. Ia berhasil menerbitkan buku Le Revell de la Nation Arabe. Di dalam bukunya tersebut, ia mengutarakan gagasannya untuk membuat suatu Arab empire yang mempunyai batas-batas alami, yaitu: Lembah Eufrat dan Tigris, Lautan India, Terusan Suez, dan Lautan Tengah. Gagasan ini jelas mendorong lebih cepat terciptanya separatisme wilayah Arab dari kekuasaan Utsmani. (http://www.eramuslim.com)
Melemahnya Utsmaniyyah akibat isu nasionalisme dimanfaatkan pihak Barat dengan mengirimkan TE Lawrence, mata – mata Inggris didikan Yahudi, yang dikemudian hari dikenal dengan Lawrence of Arabiya. Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, di bawah bimbingan dan arahan TE Lawrence, akhirnya Revolusi Arab berhasil menghantam kekuatan Khilafah Utsmaniah di Turki. Puncaknya pada 3 Maret 1924 Mustafa Kemal merebut tampuk kepemimpinan Utsmaniah melalui gerakan Kamaliyun, yang melakukan aktivitasnya di bawah tanah. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari gerakan Masoniah Internasional. Atas permintaan dari pihak Barat, Kemal kemudian : Menghapus sistem Khilafah, Mengasingkan keluarga Utsmaniah, Memproklamirkan berdirinya negara Republik Turki yang sekular; dan Pembekuan hak milik dan harta milik keluarga Utsmaniah.
Keruntuhan Khilafah Utsmaniyyah praktis telah menghilangkan ikatan ideologis kaum muslimin yang telah terjalin selama 1306 tahun sejak masa Daulah Madinah, Khulafaur Rasyidin, Khilafah Ummayyah, Abbasiyyah hingga Utsmaniyyah. Ummat Islam terpecah belah ke dalam banyak Negara yang bersekutu dengan Barat sehingga meski pihak rezim berkuasa memerintah secara otoriter, korup dan bertindak represif pada rakyatnya, pihak barat tidak pernah merasa keberatan. Kedekatan Negara Arab dengan AS dan sekutunya berikut dengan berbagai kepentingannya membuat mereka menjadi lemah, sebegitu lemahnya hingga Negara – Negara eks wilayah Khilafah yang berada di kawasan Timur Tengah seperti Mesir, Jordania, Iran, Arab Saudi dll tidak mampu menyelesaikan problem ummat, seperti : status Masjid Al Aqsa yang berada dalam kekuasaan Israel.
Kebangkitan Islam Sejumlah pihak menyatakan bahwa krisis di Timur Tengah bisa menjadi momentum kebangkitan Islam. Namun sayangnya realitas di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda, meski gejolak yang sedang terjadi berada di negeri – negeri arab dimana dakwah Islam berawal, namun tidak berarti krisis ini menjadi pintu kebangkitan Islam. Di Tunisia, Perdana Menteri Mouhammed Ghannouchi yang mengagantikan Presiden Ben Ali sesungguhnya adalah tokoh kepercayaan Ben Ali, dan Ghannouchi sudah berkuasa sejak tahun 1999 bersama sama Zeine El Abedin Ben Ali. Ia menyarankan supaya Dewan Konstitusi Tunisia menunjuk Ketua Palemen Foued Mebezza sebagai Presiden sementara Tunisia. Dan anjuran tersebut sesungguhnya bukan atas aspirasi rakyat. Begitupun di Mesir, sekalipun kelak Hosni Mubaraq akan jatuh, penggantinya diperkirakan Wapres Omar Sulayman, seorang mantan Kepala Intelejen Mesir kepercayaan Mubaraq yang memiliki hubungan baik dengan CIA.
Pada kenyataannya krisis di timteng belum mampu “mengetuk pintu” kebangkitan Islam, hal ini karena pihak oposisi yang merintis perubahan di negeri – negeri tersebut hanya berkutat pada isu parsial, yakni pergantian pucuk pimpinan Negara yang telah bertahta puluhan tahun. Krisis hanya berkutat di seputar perebutan kekuasaan belaka. Belum ada opini yang lebih luas dan urgen untuk sebuah perbaikan kondisi. Padahal Allah SWT berfirman :”….. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka meuobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…..” (TQS. Ar Ra’d : 11)
Sesungguhnya kebangkitan sejati hanya akan terjadi bila ide kebangkitan untuk merubah keadaan sebuah masyarakat berakar dari sebuah kesadaran politik (wa’yu siyasih). Kesadaran politik adalah pandangan universal dengan perspektif yang khas (ideologi tertentu). Dengan kata lain kesadaran politik akan timbul pada seorang ideolog (mabda’iyin), yakni seseorang yang mampu memahami berbagai persolan secara global dari sudut ideologi (mabda’) yang diembannya. Untuk menjadi seseorang yang memiliki kesadaran politik tidaklah harus orang yang berpendidikan atau berstatus sosial tinggi. Terbukti para sahabat Rasulullah Muhammad SAW berasal dari berbagai kalangan mulai penggembala domba hingga pengusaha, namun beliau semua adalah orang yang memiliki kesadaran politik. Para sahabat mampu memahami persolan ummat secara global dan menganalisanya dari sudut pandang yang khas, yakni ideologi (mabda) Islam. Dengan kesadarannya itu para sahabat memelihara urusan dan kepentingan ummat.
Seseorang yang memiliki kesadaran politik akan berusaha memperjuangkan idealismenya sehingga pandangan tersebut dianut oleh masyarakat. Mendakwakan idealisme tersebut sehingga terealisasi dalam kehidupan. Selain itu seorang yang memiliki kesadaran politik memiliki sifat hati – hati dalam menerima berita dan pendapat tertentu. Pemikirannya tidak mudah terpengaruh oleh kata – kata manis janji politik ataupun nama besar seorang tokoh.
Dengan demikian yang dibutuhkan untuk sebuah kebangkitan islam adalah sejumlah besar muslim yang memiliki kesadaran politik islam. Mereka akan konsisten memperjuangkan islam agar tegak di muka bumi, menuju kondisi masyarakat yang lebih baik demi kemuliaan Islam dan kaum muslimin (izzul islam wal muslimin), bukan sekedar memperebutkan kursi kekuasaan untuk individu atau kelompok tertentu.
Wallahu a’lam bi ashowab.
Mengintip Gaji Pejabat
Diskusi tentang uang memang selalu ramai, apalagi kalau berkaitan dengan uangnya para pejabat. Berawal dari pidato Presiden pada pada Rapim TNI dan Polri di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (21/1/2011) lalu, beliau menyatakan bahwa gajinya tidak pernah naik sejak tujuh terakhir, maka tak ayal lagi berbagai komentarpun bermunculan menanggapi statemen tersebut. Sebagian kalangan menyebut statemen tersebut hanya merupakan joke untuk memotivasi para prajurit untuk tetap giat bertugas. Sementara pihak lain berpendapat bahwa statemen tersebut merupakan keluhan alias curhat. Namun apapun maksud dari pidato tersebut, yang jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo meresponnya dengan membuka wacana kenaikan gaji bagi 8000 Pejabat Negara. Adapun ke-8.000 pejabat negara yang dimaksud di antaranya adalah presiden, wakil presiden, pimpinan DPR, pimpinan MPR, anggota DPR/MPR. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan, Gubernur, dan Bupati atau Walikota (http://berita.liputan6.com). Polemik inipun semakin melebar, apalagi dalam tulisan The Economist dalam tajuknya berjudul “The Leaders of fee World”, gaji Presiden SBY berada di urutan ketiga di Asia, dengan gaji senilai Rp1,12 miliar per tahun. Angka ini setara dengan US$ 124.171 atau 28 kali pendapatan perkapita penduduk Indonesia. Selain itu gaji SBY di atas kepala negara India dan RRC yang pertumbuhan ekonominya di atas 8 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia baru mencapai 4,5 persen. (http://www.suaramerdeka.com)
Sekali lagi urusan duit memang selalu rawan diterpa “bisik – bisik tetangga”, apalagi wacana tersebut berkembang di saat kehidupan rakyat yang masih serba sulit. Sementara di satu sisi para pejabatnya menikmati banyak kemewahan dunia. Sebuah situs surat kabar sempat memuat daftar gaji beberapa Pejabat Publik :
|
No |
Jabatan |
Gaji Pokok |
Tunjangan |
Jumlah |
|
1 |
PRESIDEN |
Rp 30.240.000
|
Rp 32.500.000 |
Rp 62.740.000 |
|
2 |
WAKIL PRESIDEN |
Rp 20.160.000 |
Rp 22.000.000 |
Rp 42.160.000 |
|
3 |
Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Pejabat setingkat Menteri |
Rp 5.040.000 |
Rp 13.608.000 |
Rp 18.648.000 |
|
4 |
KETUA DPR |
Rp 5.040.000 |
Rp 18.900.000 |
Rp. 23.940.000 |
|
5 |
WAKIL KETUA DPR |
Rp 4.620.000
|
Rp 15.600.000 |
Rp. 20.220.000 |
|
6 |
KETUA MAHKAMAH AGUNG |
Rp 5.040.000 |
Rp 18.900.000 |
Rp. 23.940.000 |
|
7 |
KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN |
Rp 5.040.000 |
Rp 18.900.000 |
Rp 23.940.000 |
|
8 |
GUBERNUR BANK INDONESIA |
|
|
Rp. 265.000.000 |
Disamping gaji dan tunjangan tersebut para pejabat juga mendapatkan fasilitas tambahan, seperti uang paket dan uang komunikasi intensif sebesar total Rp. 2.500.000,- bulan bagi anggota DPR, mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon 3.000 cc dengan harga 1.325 miliar rupiah per unitnya bagi para menteri dan pejabat setingkat menteri, bahkan Gubernur BI mendapatkan tunjangan prestasi, tunjangan lebaran, perjalanan dinas, dana protokoler dan juga kartu kredit unlimited.
Sementara rakyat negeri ini memiliki profile ekonomi yang bertolak belakang dengan kondisi ekonomi para pemimpinnya. Rusman Heriawan, Kepala Badan Pusat Statistik RI, menyatakan Jumlah penduduk miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2010, mencapai angka 31,02 juta jiwa, atau 13,33 persen. Untuk mengukur kemiskinan seseorang, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (http://www.tribunnews.com).
Namun angka berbeda ditunjukan oleh data Bank Dunia. Penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 2 per hari atau Rp. 540.000,- per kapita per bulan (dengan asumsi US$ 1 = Rp. 9.000,-) menjadi ukuran kemiskinan versi Bank Dunia. Berdasarkan kriteria ini, ternyata penduduk miskin Indonesia jumlahnya mencapai 100 juta dari jumlah total 230 juta jiwa rakyat Indonesia. Ini artinya angka kemiskinan penduduk Indonesia mencapai 42% ! ini juga berarti jumlah penduduk miskin indonesia hampir sama dengan jumlah total penduduk miskin dari semua negara di kawasan Asia Timur, kecuali Tiongkok (http://aps.indonesia-ottawa.org). Sungguh suatu fakta yang sangat ironis. Ternya motto Demokrasi : dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanya slogan belaka ! karena realitasnya dari rakyat, oleh rakyat untuk pejabat.
Gaji Pejabat Khilafah
Pada dasarnya setiap pejabat ataupun pegawai negera berhak mendapat kompensasi atas pekerjaannya sebagai abdi Negara dalam bentuk gaji, tunjangan ataupun yang lainnya. Namun tentu saja jumlahnya harus memperhatikan kondisi keungan Negara termasuk kondisi rakyatnya secara umum, jangan sampai terjadi jurang kemakmuran antara rakyat dan pemimpinnya karena pada hakikatnya politik dalam Islam adalah masalah pelayanan pemimpin terhadap rakyatnya, dan setiap pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya kepada Allah SWT. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW Ibn umar r.a berkata : “saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya”. (HR. bukhari, muslim)
Pemenuhan aspek material meski bukan faktor utama dalam melakukan pelayanan publik yang baik namun tetap harus diperhatikan. Pegawai (ajir) Negara seperti qadhi (hakim), mu’awin tanfîdz (wakil Khalifah bidang administrasi), dan semua pejabat dalam departemen lainnya berkedudukan sebagai muwazhzhaf akadnya ijârah. Status mereka adalah ‘ajîr (pekerja/karyawan), sehingga berhak mendapatkan gaji atas kerja yang mereka lakukan. Konsep penggajian ini dikembalikan pada hukum syara’, dimana setiap ajir dipekerjakan dengan akad muamalah berdasarkan keridloan para pihak. Tiap ajir mendapat ijarah (gaji) berbeda sesuai kontrak kerjanya dengan memperhatikan aspek waktu kerja, job description, skill/kemampuan yang diperlukan untuk melakukan tugas tersebut dsb. Dengan kata lain sistem penggajian dalam Islam sangat mengharga profesionalitas pekerjaan.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk posisi al-hâkim (penguasa/pejabat publik). Selain Khalifah, yang termasuk al-hâkim adalah mu’âwin tafwîdh dan penguasa di sebuah wilayah tertentu (wali dan ‘âmil). Tugas khalifah amat berat, tentu kalau masih harus disibukkan mencari nafkah, tugasnya sebagai khalifah bisa terbengkalai. Untuk memenuhi kebutuhannya, dia memerlukan santunan. Santunan itu bukan ‘ujrah (gaji), melainkan kompensasi dari pengekangan dirinya dari bekerja karena melaksanakan tugas negara. Syara’ mengizinkan kepada khalifah untuk mendapatkan ta’wîdh (kompensasi).
Ketika diangkat sebagai khalifah, tepat sehari sesudahnya Abu Bakar r.a. terlihat berangkat ke pasar dengan barang dagangannya. Umar kebetulan bertemu dengannya di jalan dan mengingatkan bahwa di tangan Abu Bakar sekarang terpikul beban kenegaraan yang berat. “Mengapa kau masih saja pergi ke pasar untuk mengelola bisnis? Sedangkan negara mempunyai begitu banyak permasalahan yang harus dipecahkan…” sentil Umar. Mendengar itu, Abu Bakar tersenyum. “Untuk mempertahankan hidup keluarga,” ujarnya singkat. “maka aku harus bekerja.” lanjut Abu Bakar.
Kejadian itu membuat Umar berpikir keras. Maka ia pun, bersama sahabat yang lain berkonsultasi dan menghitung pengeluaran rumah tangga khalifah sehari-hari. Tak lama, mereka menetapkan gaji tahunan 2,500 dirham atau untuk Abu Bakar, dan kemudian secara bertahap, ditingkatkan menjadi 3,000 dirham per tahun. Jika dikonversikan pada rupiah, maka gaji Khalifah Abu Bakar hanya sebebsar Rp. 72 juta dalam setahun, atau sekitar Rp 6 juta dalam sebulan. itupun Abu Bakar tidak pernah mengambil seluruhnya gajinya.
Pada suatu hari istrinya berkata kepada Abu bakar, “Aku ingin membeli sedikit manisan.”
Abu Bakar menyahut, “Aku tidak memiliki uang yang cukup untuk membelinya.”
Istrinya berkata, “Jika engkau ijinkan, aku akan mencoba untuk menghemat uang belanja kita sehari-hari, sehingga aku dapat membeli manisan itu.”. Abu Bakar menyetujuinya.
Maka mulai saat itu istri Abu Bakar menabung sedikit demi sedikit, menyisihkan uang belanja mereka setiap hari. Beberapa hari kemudian uang itu pun terkumpul untuk membeli makanan yang diinginkan oleh istrinya. Setelah uang itu terkumpul, istrinya menyerahkan uang itu kepada suaminya untuk dibelikan bahan makanan tersebut. Namun Abu Bakar berkata, “Nampaknya dari pengalaman ini, ternyata uang tunjangan yang kita peroleh dari Baitul Mal itu melebihi keperluan kita.” Lalu Abu bakar mengembalikan lagi uang yang sudah dikumpulkan oleh istrinya itu ke Baitul Mal. Dan sejak hari itu, uang tunjangan beliau telah dikurangi sejumlah uang yang dapat dihemat oleh istrinya.
Inilah tipe pemimpin kaum muslimin yang sejati, seorang pemimpin yang lebih mengutamakan pelayanan pada ummatnya daripada memikirkan usaha untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Akankah ummat ini akan dipimpin oleh seorang seperti Abu Bakar kelak ? Jika ummat istiqomah menjalankan Islam secara kaffah di segenap aspek kehidupan insyaAllah harapan tersebut akan terwujud.
Wallahu a’lam bi ashowab